Hargo.co.id, SULSEL – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2026).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Sulsel dan dilakukan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan,
terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak di wilayah operasional Pertamina.
Bagi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, sinergi dengan pemangku kepentingan menjadi salah satu faktor penting
untuk menjaga keberlangsungan operasional sekaligus memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan PKS tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin efektif.
“Penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Lilik.
Ia menegaskan, Pertamina tidak dapat menjalankan seluruh aktivitas operasional secara sendiri. Dukungan pemerintah, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan untuk menghadapi berbagai dinamika di wilayah kerja.
“Pertamina tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional sekaligus memberikan pelayanan energi yang optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan komunikasi dengan Kejati Sulsel akan terus dibangun secara konstruktif.
Sinergi lintas lembaga itu diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan,
tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional dan pelayanan energi bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan.(Rls)












