Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Jayusdi Rivai mendadak marah lantaran kebijakan tentang retribusi dari tempat pembuangan akhir (TPA) Talumelito yang dinilai tak masuk akal, dalam rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2024, Selasa (17/6/2025).
Jayusdi merasa bingung, dimana TPA yang berada di wilayah di Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo dan dikelilingi permukiman warga di Desa Talumelito dan Desa Ulapato yang tiap hari mencium bau menyengat, tetapi justru Pemerintah Kabupaten Gorontalo diwajibkan menyetor retribusi hingga Rp600 juta ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Jumlah itu, kata Jayusdi Rivai, bahkan naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Ini TPA ada di wilayah kita, yang bau busuknya kita yang tanggung, yang lingkungannya tercemar masyarakat kita, malah kita yang disuruh bayar. Ini kebijakan paling lucu yang pernah saya dengar,” ketus Jayusdi, dengan suara lantang dihadapan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Ia menyebut, seharusnya bukan Kabupaten Gorontalo yang membayar retribusi, melainkan provinsi atau daerah asal sampah.
“Kita ini jadi korban, jadi tempat buangan sampah dari kabupaten/kota lain, tapi malah kita yang kena retribusi, harusnya kita yang dikompensasi, bukan malah dibebani anggaran,” tegas Jayusdi Rivai.
“Stop setoran ke provinsi dan saya sarankan agar anggaran tersebut dialihkan langsung ke warga terdampak dalam bentuk kompensasi nyata,
biar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh warga Talumelito dan Ulapato, kenapa tidak langsung saja bantu mereka?
Jangan lagi bayar provinsi, provinsinya yang untung, kita yang rugi,” geram Politisi partai lambang kabah ini.
Jayusdi juga menyinggung soal ketimpangan struktural dalam pengelolaan lingkungan, di mana daerah yang menjadi korban justru dimiskinkan oleh sistem.
“Lucu kan? Kita jadi tempat buangan, tapi bukan kita yang dibayar. Kita malah yang bayar! Ini harus dihentikan. Jangan lagi ada alokasi anggaran kalau belum ada kejelasan. Rakyat kita jangan dikorbankan dua kali!,” tandas Jayusdi Rivai.(Deice)












