Kab. Gorontalo Utara

Jelang PSU, Satu Cawabup Gorut Diadukan ke Bawaslu Gegara Dugaan Ijazah Palsu

×

Jelang PSU, Satu Cawabup Gorut Diadukan ke Bawaslu Gegara Dugaan Ijazah Palsu

Share this article
Jelang PSU, Satu Cawabup Gorut Diadukan ke Bawaslu Gegara Dugaan Ijazah Palsu
FPDG saat melaporkan dugaan pemalsuan dokumen Cawabup Golkar ke Bawaslu Gorut, Rabu (19/3/2025). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG), Ridwan Yasin, melaporkan calon Wakil Bupati Gorontalo Utara dari partai Golkar, Nurjana Yusuf, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, terkait dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah.

Berita Terkait:  Pengolahan Emas dengan Bahan Sianida Mulai Marak di Gorut

Ridwan Yasin mengatakan, pelaporan dugaan pemalsuan dokumen ini sebagai bentuk perhatian kepad daerah agar kedepan tidak terjadi lagi pemungutan suara ulang (PSU).

“Di tengah kondisi keuangan daerah saat ini, tentu kita sangat sayangkan karena berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Gaji Aparatnya Belum Dibayar, Kades Ilangata Ngamuk di Kantor Badan Keuangan

Indikasi atau dugaan pemalsuan dokumen oleh calon wakil bupati yang diusung oleh partai Golkar tersebut berawal dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Gorut pekan kemarin dan terungkap sesuai dengan riwayat pendidikan yang bersangkutan lulus pendidikan lanjutan atas pada tahun 2012.

“Sementara, calon wakil bupati ini, tahun 2009-2014 duduk sebagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Pertanyaannya ijazah mana yang digunakan?,” tegas Ridwan.

Berita Terkait:  Thariq Modanggu Ajak Masyarakat Dukung Pemilu Damai

Disini ada kesenjangan, kata Ridwan. Jika merunut dari riwayat pendidikan, tahun 2009 itu, calon wakil bupati ini masih menempuh pendidikan tingkat menengah sesuai riwayat pendidikan dalam profil calon.

“Sehingga, disini ada dugaan pemalsuan dokumen, jika dokumen saat ini yang diverifikasi dan dinyatakan sah,

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Tetapkan Dua Tempat Pelaksanaan Salat Idul Fitri

maka dokumen yang sebelumnya bagaimana?,” ujarnya.

Sehingga Ridwan dan kawan-kawan berharap agar laporan tersebut dapat ditindak lanjut oleh Bawaslu

Berita Terkait:  Masjid di Gorontalo Utara Ini Sediakan Minuman Gratis Bagi Jemaah

dan juga sebagai wujud pengawasan terhadap pengawasan demokrasi.

Pihak Bawaslu yang diwakili oleh Koordinator Subbagian Penanganan Pelanggaran,

Berita Terkait:  Thariq Modanggu Apresiasi Karnaval Karawo

Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Budi Hartono yang menerima langsung berkas tersebut mengatakan

bahwa laporan tersebut akan mereka terima dan proses lebih lanjut.

Berita Terkait:  SPPG Desa Windu Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Biau

“Nantinya kami akan buat berita acara, kemudian berkas ini akan diserahkan ke komisioner Bawaslu

untuk dilakukan evaluasi guna melihat keterpenuhan syarat materil dan formil,” tandasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Bupati Gorut Harap Program Remaja Putri Bebas Anemia Didukung Warga