Kabar Nusantara

Kapolda Pimpin Penertiban di Lokasi Tambang Bone Bolango

×

Kapolda Pimpin Penertiban di Lokasi Tambang Bone Bolango

Share this article
Penertiban
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat melakukan penertiban di lokasi tambang Bone Bolango. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Gorontalo melakukan penertiban lokasi tambang di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Ahad (3/9/2023).

Berita Terkait:  As SDM Polri Jelaskan Peran Penting Polwan Dalam Mengawal Pemilu Damai

Penertiban yang dipimpin langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol ini juga diikuti Wakapolda Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi.

Ikut serta pula sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo, Pemerintah Bone Bolango serta personil Polda dan Polres jajaran.

Berita Terkait:  IKA Haji Kloter 30 Tahun 2025 Gelar Buka Puasa Bersama, Salurkan 40 Paket Ramadan

Penggeledahan ini dilakukan karena adanya perkelahian antara sesama penambang beberapa hari lalu.

Itu terjadi karena dipicu setelah meminum minuman keras di salah satu cafe di lokasi tersebut.

Berita Terkait:  PC IMM Kabupaten Gorontalo Kecam Aksi Kekerasan Kepala Desa Buhu

Di lokasi, Kapolda memerintahkan seluruh personil untuk menggeledah tempat yang dicurigai menyimpan senjata tajam dan minuman keras.

Tak hanya itu, Kapolda juga meminta personil mendata wanita yang ada di tempat tersebut serta menghimbau untuk segera meninggalkan lokasi.

Berita Terkait:  Polres Bone Bolango Jadi Barometer Pengurusan SKCK Online di Gorontalo

Selain itu, personel yang di bantu warga juga menghancurkan cafe yang ada di lokasi tersebut.

Kepada Awak media, Kapolda menyebut pihaknya menemukan senjata tajam serta minuman keras saat melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Berita Terkait:  PP 28 Tahun 2024 Disahkan: Pemerintah Larang Rokok Dijual Eceran!

“Hari ini kita membongkar tempat-tempat minum sampai selesai agar tidak terjadi lagi perkelahian,” kata Kapolda.

“Ini kami kami lakukan guna menciptakan suasana yang aman dan tenteram,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Perusahaan Wajib Bayar Upah Pekerja yang Tetap Masuk Saat Cuti Bersama

Rilis: Humas Polda Gorontalo