Kab. Gorontalo

Kenaikan Gaji 8 Persen Segera Direalisasikan Pemkab Gorontalo

×

Kenaikan Gaji 8 Persen Segera Direalisasikan Pemkab Gorontalo

Share this article
Kenaikan Gaji 8 Persen Segera Direalisasikan Pemkab Gorontalo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan jajarannya saat melakukan jabat tangan seusai apel perdana pasca libur lebaran Idulfitri.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan mulai membayarkan kenaikan gaji 8 persen aparatur sipil negara (ASN). Pembayaran akan dilakukan sekaligus dengan bulan Januari-Februari.

Berita Terkait:  Puluhan Ribu Peserta PENAS KTNA XVII bakal Serbu Gorontalo, Ekonomi Rakyat Diprediksi Menggeliat

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memimpil apel kerja sekaligus apel Korpri, di halaman kantor bupati, Selasa (16/4/2024).

“Karena ada kebijakan nasional tahun ini kenaikan 8 persen dan itu sudah bisa ditagih mulai Januari-Februari mulai bisa ditagih hari ini,” ungkap Nelson.

Berita Terkait:  Masuk Tahap Finalisasi, Perbup Penanggulangan Stunting di Kabgor Segera Rampung

Lanjut dikatakannya, sebagai pimpinan sudah sepatutnya memberikan dukungan dan semangat agar ASN bekerja dengan baik. Apalagi, kata dia, ASN telah menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan semangat tentunya kinerja kerja mereka pun akan baik dan berimbas pada kinerja pemerintahan,” jelas Nelson. 

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Matangkan Persiapan Festival Dulamayo

Besar harapan Nelaon, dengan kenaikan gaji 8 persen ini, semangat kerja ASN terus meningkat, apalagi RPJMD akan berakhir dan saat RKPD tahun depan termasuk RPJMD 2025-2030 tengah dirancang.

“Saya berharap, semangat bekerja terus dilakukan dan pelayanan kepada rakyat harus lebih maksimal, karena kita digaji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu merupakan modal dalam rangka pelayanan pembangunan dan seterusnya,” tandas Nelson Pomalingo.(*) 

Berita Terkait:  Fory Siap Dampingi Kebijakan Pemda untuk Bidan

Penulis: Deice