Kab. Pohuwato

Kericuhan Unjuk Rasa Penambang di Pohuwato, Kerugian Capai Rp. 50 Miliar

×

Kericuhan Unjuk Rasa Penambang di Pohuwato, Kerugian Capai Rp. 50 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kerugian
Kondisi kantor Bupati Pohuwato pasca insiden 21 September. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kericuhan aksi unjuk rasa pada 21 September lalu tak hanya menyisakan duka mendalam bagi rakyat Pohuwato. Rusaknya fasilitas perkantoran hingga dibakarnya kantor Bupati Pohuwato membuat daerah mengalami kerugian hingga 50 Miliar.

Berita Terkait:  Kalapas Pohuwato akan Aktifkan Kembali Cocofiber, Rusdedy: Saya Siap Support

badan keuangan

Kerugian daerah yang ditaksir mencapai 50M ini sebagaimana hasil pendataan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan, kerugian akibat rusaknya seluruh fasilitas yang ada di gedung DPRD ditaksir mencapai Rp. 6.570.980.000, sementara untuk kerugian yang dialami atas kerusakan rumah jabatan Bupati Pohuwato ditaksir mencapai Rp 8.496.764.466.

Berita Terkait:  Peduli Sungai Dengilo, Warga Apresiasi Komitmen Pelaku Usaha Pertambangan

badan keuangan

“Untuk kantor Bupati Pohuwato sendiri total kerugian ditaksir Rp 34.958.121.210. Jika ditotalkan mencapai Rp 50.025.865.676 Miliar,” ungkap Kadis PUPR Pohuwato, Rusdiyanto Mokodompit, Jumat (29/9/2023).

Sebagai informasi, ketiga bangunan milik pemerintah tersebut saat ini dalam kondisi rusak parah lantaran jadi sasaran amukan massa yang menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik. Massa yang kesal menuntut janji perusahaan pertambangan atas proposal alih profesi serta adanya pelarangan penjualan emas di Kabupaten Pohuwato akhirnya melampiaskan amarahnya dengan merusak fasilitas perkantoran Pani Gold Project, KUD Dharma Tani, DPRD, Rumah Jabatan Bupati hingga membakar habis Kantor Bupati Pohuwato.(*) 

Berita Terkait:  Bupati Saipul: Ditangan Nasir, Sepak Bola Pohuwato Kian Berkualitas

Penulis: Riyan Lagili