Headline

Kotak dan Surat Suara dari 14 TPS di Kelurahan Tomulabutao Selatan Diantar ke Kecamatan

×

Kotak dan Surat Suara dari 14 TPS di Kelurahan Tomulabutao Selatan Diantar ke Kecamatan

Share this article
Proses pemindahan Kotak Suara dan Surat Suara dari kelurahan Tamolubutao Selatan ke Kecamatan Dungingi (15/2/2024). (Foto: Jalal)
Proses pemindahan Kotak Suara dan Surat Suara dari kelurahan Tamolubutao Selatan ke Kecamatan Dungingi (15/2/2024). (Foto: Jalal/GP)

Hargo.co.id, GORONTALO – Petugas KPPS di kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, melaksanakan pemindahan kotak suara dan surat suara dari 14 TPS yang ada di kelurahan tersebut, Kamis (15/2/2024).

Berita Terkait:  Jubir Gubernur Tanggapi Pernyataan Sehan Soal RUPS BSG: Keliru Karena Tak Tahu yang Sesungguhnya

Pantauan media ini, pemindahan logistik pemilu dilakukan dengan menggunakan mobil pickup menuju kantor camat Dungingi.

Dimana, pemindahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses demokrasi yang dijalankan secara tertib dan profesional untuk memastikan kelancaran proses pelaksanaan pemilihan ke tingkat kecamatan.

Berita Terkait:  Rudis Dokter RSUD Otanaha Hangus Terbakar

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses pemindahan, 4 personel kepolisian dari Polresta Gorontalo kota turut mengawal kotak suara dan surat suara.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses pemindahan berlangsung.

Berita Terkait:  Pesona Merlan di Pilkada Bonbol: Diminati Parpol, Bakal Diusung Koalisi Gemuk

Keterlibatan kepolisian dalam mengawal pemindahan kotak suara dan surat suara menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilihan.

Dengan adanya pengawalan tersebut, diharapkan proses pemindahan berlangsung lancar dan aman, sehingga semua material pemilihan dapat tiba di kantor camat Dungingi dengan selamat.

Berita Terkait:  Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Biluhu

Untuk diketahui, pemindahan kotak suara dan surat suara menjadi tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan pemilihan.

Semua pihak terkait diharapkan bekerja sama untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan demokratis, serta dapat memberikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(*) 

Berita Terkait:  Ini Data Pemilik Rumah yang Digeledah KPK di Kelurahan Ipilo

Penulis: Sucipto Mokodompis