KPU

KPU Gorut Tuntas Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

×

KPU Gorut Tuntas Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Tuntas Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara oleh para petugas KPU Gorut.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah selesai melakukan proses lipat dan sortir surat suara.

Berita Terkait:  Herson Hadi Batal jadi Aleg Gorut, KPU: Terlilit Hukum, Gantinya Sian Woloks

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, Kamis (07/11/2024).

hari keluarga nasional

Menurutnya, proses lipat dan sortir suara tersebut tidak memakan waktu yang lama.

Berita Terkait:  KPU Gorut Mulai Persiapkan Tahapan Debat Paslon

“Untuk proses lipat surat suara tersebut telah selesai dilaksanakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa surat suara yang dilipat oleh 50 orang petugas tersebut meliputi surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Gorut, serta surat suara untuk Pemilihan Gubernur Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  KPU Gorut Upayakan Tahapan Pilkada Tetap Sesuai Jadwal

“Dua jenis surat suara itu yang dilipat oleh para petugas,” jelas Sofyan.

Dalam proses pelipatan sendiri kata Sofyan, diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorut serta dari pihak Polres Gorut dan juga tentu ruangan yang digunakan dalam proses pelipatan surat suara dipasang CCTV.

Berita Terkait:  Digugat Parpol, KPU Pohuwato: Jika Ada yang Merasa Dirugikan, Kami Siap Hadapi

“Hal ini tentu sesuai dengan prosedur dan tahapan serta mekanisme yang berlaku mulai dari para petugas dan juga pengawasan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan tupoksinya,” tegasnya.

Selain melipat surat suara, Sofyan mengatakan bahwa untuk surat suara yang cacat

seperti ada tinta yang tercecer pada lembaran surat suara telah disendirikan.

Berita Terkait:  Injury Time Pencermatan DCT, KPU Pohuwato Baru Terima 6 Parpol

“Namun sampai saat ini, kami belum menemukan surat suara yang robek. Dan untuk surat suara yang cacat karena noda tinta tersebut bersama surat suara lainnya yang telah selesai dilipat, itu disimpan di gudang KPU Gorut,” paparnya.

Soal berapa jumlah yang rusak dan yang akan terpakai itu belum diidentifikasi lebih lanjut,

dalam artian KPU Gorut belum memisahkan dan menghitungnya,

karena nanti ada sesi tersendiri untuk hal tersebut.

Berita Terkait:  Jalankan Putusan MK, KPU Provinsi Gorontalo Undang 5 Parpol

“Nanti kami akan membuat berita acaranya sekaligus dengan melakukan pemusnahan terhadap logistik Pilkada yang rusak dan tidak digunakan, dan pastinya ini akan melibatkan Bawaslu, Forkopimda dan pihak terkait lainnya sesuai dengan regulasi yang mengaturnya,” kata Sofyan.

Sampai saat ini untuk logistik Pilkada yang masih ditunggu yakni Daftar Pasangan Calon,

Formulir C Salinan A4 dan Formulir C Plano.(*) 

Berita Terkait:  PPK dan PPS Diminta Sosialisasikan Layanan DPTb

Penulis: Alosius Marthen Budiman