Legislatif

Lagi, Aleg DPRD Kabgor Soroti Proyek Putus Kontrak

×

Lagi, Aleg DPRD Kabgor Soroti Proyek Putus Kontrak

Sebarkan artikel ini
Putus Kontrak
Suasana pembahasan lanjutan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 antara Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Hendra R Abdul menyoroti sejumlah pekerjaan proyek putus kontrak pada rapat lanjutan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Senin (17/7/2023).

Berita Terkait:  Tahun 2024, DPRD Kabgor Usulkan 11 Ranperda

badan keuangan

Menurut dia, penyebab dari keterlambatan pekerjaan bukan karena daerah minim pengusaha asphalt mixing plant (AMP) dan harga material asphalt naik. Namun, karena penyedia jasa tidak memiliki modal.

“Saya kira keterlambatan pekerjaan bukan karena harga material naik. Tidak, kontraktor yang tidak punya uang. Kalau jumlah AMP yang menjadi alasan, saya pikir juga tidak, kalau memang dikerjakan dengan baik pasti akan selesai tepat waktu,” ujar Hendra.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Diminta Gratiskan Layanan Kesehatan For Korban Banjir Tolinggula

badan keuangan

Selain itu, politisi tiga periode partai persatuan pembangunan (PPP) ini mengkritik pemberian kesempatan kerja atau penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan yang dinilai melebihi dari waktu pekerjaan.

“Sekarang waktu pekerjaan 4 bulan atau 120 hari, tapi pemberian kesempatan lebih dari satu tahun atau 360 hari. Nah, ini yang tidak benar. Mestinya, pada waktu pemberian kesempatan kedua lebih sedikit dari pemberian kesempatan pertama, sekarang terbalik. Jelas, bahwa ini adalah kesalahan,” tegas Hendra.

Berita Terkait:  APBD Perubahan Gorut Tahun 2023 Selesai Dibahas

Ia juga menilai bahwa fenomena keterlambatan pekerjaan yang berujung pada putus kontrak merupakan kesalahan bersama, baik oleh pemerintah dan DPRD.

“Penilaian saya, kita kecolongan, baik pemerintah dan DPRD. Kita tanggung bersama kecolongan ini, bahwa ke depan setiap pekerjaan harus benar-benar terlaksana dengan baik. Ini adalah catatan dari saya dalam pembahasan hari ini,” tandas Hendra. (*) 

Berita Terkait:  Gudang Jagung PT. SUL Tutup, Petani Mengadu ke DPRD Gorut

Penulis: Deice