Kab. Gorontalo

LKPD Tahun Anggaran 2023: Pemkab Gorontalo Raih Opini WTP

×

LKPD Tahun Anggaran 2023: Pemkab Gorontalo Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini
LKPD Tahun Anggaran 2023_ Pemkab Gorontalo Raih Opini WTP
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menerima penyerahan LKPD oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diterima Bupati Nelson Pomalingo, Senin (10/6/2024).

Berita Terkait:  KORPRI Kabgor Diharap jadi Motor Penggerak Indonesia Emas 2045

Dengan capaian tersebut, Pemkab Gorontalo merupakan daerah terbanyak yang mendapat opini WTP dari pemerintah yang ada di Provinsi Gorontalo, yakni sebanyak 14 kali.

Atas pencapaian tersebut, Bupati Nelson Pomalingo mengungkapkan rasa syukur dan bangga. Dimasa kepemimpinannya sendiri, tercatat sembilan kali hasil pengelolaan keuangan meraih penghargaan gemilang dari BPK.

Berita Terkait:  Resmi Dikukuhkan Bupati Sofyan, Dekranasda Wajib Perkenalkan Produk Daerah

“Pertama, tentunya kita bersyukur. Alhamdulillah, hari ini kita mendapat WTP lagi, dan ini yang ke-14 kalinya, yang terbanyak di Provinsi Gorontalo. Khusus untuk saya sebagai bupati, ini yang ke-9 kalinya. Saya berharap sampai tahun depan, selama periode saya, tetap WTP,” ujar Bupati Nelson Pomalingo.

Ia pun menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengelolaan keuangan Kabupaten Gorontalo yang baik. Namun, ia mengakui masih ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti untuk penyempurnaan.

Berita Terkait:  FPDL Bukan Sekadar Perayaan, Nelson: Momentum Tarik Minat Wisatawan

“Tentunya tidak sempurna. Ada hal-hal yang kurang, dan yang kurang itulah yang nanti Insya Allah akan kita tindak lanjuti. Saya sudah meminta kepada Sekda dan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,” tambahnya.

Bupati Nelson menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.

Berita Terkait:  Persiapan PENAS XVII Dimatangkan, Kawasan Kuliner Ikut Dikembangkan

“Legislatif berfungsi melakukan pengawasan dan membuat regulasi. Oleh karena itu, nanti insya Allah setelah ini kami akan membuat Perda dengan legislatif, kami berharap ini menjadi penyemangat kita semua,” pungkasnya.(*)

Penulis: DeiceĀ 

Berita Terkait:  Plh Sekda Kabgor Apresiasi Kuliner Expo di Desa Olimoo'o