Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil PMD) Provinsi Gorontalo sukses menggelar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025. Acara Penganugerahan yang berlangsung Senin (30/06/2025) dihadiri langsung Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Gubernur Gusnar Ismail dalam sambutannya menekankan pentingnya Lomba Desa dan Kelurahan sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menyoroti perbedaan Lomba Desa di era Orde Baru yang dianggap sakral dan memiliki wibawa tinggi, dengan kondisi saat ini.

Meskipun demikian, ia tetap berharap lomba ini menjadi pemicu semangat bagi desa dan kelurahan untuk berprestasi. “Jangan ini sekadar lewat begitu saja setiap tahun. Kemudian yang menerima dampak cuma desa dan kelurahan itu. Ini harus disebarkan,” ujar Gusnar Ismail.
Gubernur berharap agar desa-desa yang meraih juara dapat mempertahankan kondisi fisik dan administrasi yang baik, bukan hanya sekadar menjadi juara sesaat. la memandang aparat desa sebagai “aparat terdepan” dalam pemerintahan yang sangat menentukan kualitas pelayanan publik.
Dua hal utama yang dititipkan Gubernur kepada seluruh desa dan kelurahan, khususnya para pemenang, adalah kebersihan desa dan peningkatan produksi. Kebersihan desa diharapkan menjadi cerminan kebersihan kota dan provinsi secara keseluruhan, sementara peningkatan produksi mencakup berbagai aspek, mulai dari pertanian, peternakan, hingga UMKM dan kerajinan.
Terkait anggaran, Gubernur sempat mempertimbangkan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) namun karena perhitungan anggaran yang tidak memungkinkan. Kendati demikian, ia mewacanakan pemberian ADD sebagai bentuk penghargaan kepada desa-desa berprestasi di masa mendatang.
“Mungkin untuk selanjutnya, Pak Kepala Badan Keuangan, kita perlu memberikan ADD penghormatan kepada desa-desa yang memiliki prestasi,” kata Gusnar Ismail, menegaskan bahwa ini masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menjelaskan bahwa Lomba Desa dan Kelurahan ini diselenggarakan berdasarkan
Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 (telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024), Permendagri Nomor 81 Tahun 2015,
Surat Keputusan Gubernur tentang penetapan hasil lomba, serta DPA Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Tahun 2025.
Tujuan utama lomba ini adalah memberikan penghargaan, meningkatkan motivasi, mendorong persaingan positif, memacu inovasi dan kreativitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan desa dan kelurahan yang sejahtera.
Para penerima penghargaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025 berasal dari lima desa dan tiga kelurahan,
yaitu Desa Iloponu, Desa Olele, Desa Dambalo, Desa Mokonowu,
dan Desa Molombulahe serta Kelurahan Dembe Jaya, Kelurahan Dutulanaa, dan Kelurahan Siduan. (Mg-07)