Hargo.co.id, GORONTALO – Kerja keras yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengendalikan inflasi daerah tak sekadar membuahkan hasil terjaganya harga jual bahan pokok, sehingga masyarakat tidak begitu kesulitan menjangkaunya. Namun, usaha dan upaya yang dilakukan, juga berbuah penghargaan dalam bentuk kucuran anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dimana, Pemerintah Kota Gorontalo mendapatkan dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp 7 miliar. Angka ini, bukan cuma lebih besar dari DIF yang diterima tahun 2023 atas keberhasilan penanganan kemiskinan ekstrem. Tapi, lebih besar dibanding dengan yang diterima daerah lain di Gorontalo.
Angka tersebut bisa dilihat dari surat keputusan Menkeu nomor 295 tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024
untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi, kabupaten, dan kota.
Yang mana ada empat daerah di Gorontalo yang mendapatkan DIF, yakni Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp 5,8 miliar, Kabupaten Gorut Rp 6,3 miliar, dan Pohuwato Rp 5,9 miliar.
“Alhamdulillah, kami kembali mendapatkan dana insentif fiskal dari Kemenkeu, karena sukses mengendalikan inflasi. Dan DIF yang kami terima lebih besar dibanding dari daerah lain,” ucap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, Senin (15/7/2024).
Nooryanto menuturkan, anggaran yang didapatkan pihaknya akan digunakan untuk pengendalian inflasi di Kota Gorontalo, seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, bantuan sektor pertanian, bantuan bagi usaha mikro kecil dan program lainnya.
“Sesuai pertunjuk dari Kemenkeu, anggaran yang didapat ini difokuskan untuk pengendalian inflasi,” tutur Nooryanto.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan