Hargo.co.id, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meminta maaf soal tulis aset berstatus hadiah di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang membuat heboh publik.
“Saya juga ingin minta maaf ini jadi kegaduhan juga di publik,” kata Dito di gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023), dikutip dari detiknews.com
Diketahui kekayaan Dito yang tercatat dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK adalah sebesar Rp 282 Miliar. Yang menjadi sorotan adalah Rp 162 Miliar yang statusnya hadiah.
“Terkait dengan hibah dan hadiah tadi, saya juga sudah minta maaf. Harusnya kita konsultasi sebelum mengisi KPK, karena memang ini sebatas kita bingung definisi,” sambungnya.
Dito mengakui bahwa kekayaan yang berstatus hadiah tersebut merupakan hadiah dari mertua nya sebelum menikah dengan istrinya.
“Karena mertua saya memberikan rumah-rumah itu kepada istri saya sebelum kami nikah dan itu masuk atas nama istri. Di definisi yang kami pahami hibah itu harus dari nama pemilik sebelumnya, pindah ke nama baru. Jadi itu murni teknis, tapi tidak apa-apa,” ungkap Dito.
Menurutnya sorotan publik terhadap persoalan kekayaannya adalah hal yang wajar. Mengingat ia adalah menteri termuda di kabinet Indonesia Maju.
“Prinsipnya saya semenjak duduk sebagai menteri kita pasti komitmen untuk dalam integritas, akuntabilitas dan transparansi. Ini proses dan konsekuensi sebagai menteri termuda yang pasti disorot dan saya siap mempertanggubgjawabkan semuanya,” tutupnya. (mg-19)












