Kabar Nusantara

Musnahkan Ratusan Ribu Liter Miras, Kapolda Luncurkan Program Kampung Bebas Narkoba

×

Musnahkan Ratusan Ribu Liter Miras, Kapolda Luncurkan Program Kampung Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
kampung bebas narkoba
Kapolda Gorontalo saat melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol pada peluncuran program kampung bebas narkoba di halaman Polres Bone Bolango, Senin (28/08/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol meluncurkan program kampung bebas narkoba pada Senin (28/08/2023).

Berita Terkait:  Polres Bone Bolango Jadi Barometer Pengurusan SKCK Online di Gorontalo

Peluncuran program tersebut disertai dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di halaman Polres Bone Bolango.

“Saya perintahkan keseluruh jajaran harus mempunyai 10 lokasi bebas narkoba dan Minuman Keras (Miras) dalam satu Polres,” kata Kapolda dalam sambutannya.

Berita Terkait:  Ini Data Pemilik Rumah yang Digeledah KPK di Kelurahan Ipilo

Dirinya menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman beralkohol ilegal di Gorontalo.

“Diluncurkannya program kampung bebas narkoba ini guna menjaga ketertiban dan keamanan di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.

Berita Terkait:  Gempa Guncang Banda Aceh

Ia juga mengungkapkan, kejahatan di Gorontalo hampir 75 persen disebabkan oleh miras. Karena itu, dirinya berharap masyarakat dapat mendukung program ini.

“Saya mengajak tokoh masyarakat, alim ulama dan rekan semuanya untuk mensukseskan program kampung bebas narkoba ini,”

Berita Terkait:  Respon Masyarakat Terhadap Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Lebih Mudah

“Mari kita berkerja sama serta mendukung Polri. Ini demi kenyamanan, kebaikan dan kemajuan Gorontalo,” tambah Kapolda.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Gorontalo dan jajaran hari ini telah memusnahkan 18.000 liter minuman keras ilegal dan 22.00 botol minuman beralkohol.

Berita Terkait:  Tim Sops Polri Gelar Supervisi Pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024

Miras tersebut merupakan hasil sitaan di 49 lokasi dengan modus menggunakan botol kemasan dengan menukarkan isian dengan minuman cap tikus.(*)

Rilis: Humas Polda Gorontalo 

Berita Terkait:  TNI-Polri Jalin Sinergisitas, Amankan KTT AIS Forum 2023