Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol meluncurkan program kampung bebas narkoba pada Senin (28/08/2023).
Peluncuran program tersebut disertai dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di halaman Polres Bone Bolango.
“Saya perintahkan keseluruh jajaran harus mempunyai 10 lokasi bebas narkoba dan Minuman Keras (Miras) dalam satu Polres,” kata Kapolda dalam sambutannya.
Dirinya menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman beralkohol ilegal di Gorontalo.
“Diluncurkannya program kampung bebas narkoba ini guna menjaga ketertiban dan keamanan di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, kejahatan di Gorontalo hampir 75 persen disebabkan oleh miras. Karena itu, dirinya berharap masyarakat dapat mendukung program ini.
“Saya mengajak tokoh masyarakat, alim ulama dan rekan semuanya untuk mensukseskan program kampung bebas narkoba ini,”
“Mari kita berkerja sama serta mendukung Polri. Ini demi kenyamanan, kebaikan dan kemajuan Gorontalo,” tambah Kapolda.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Gorontalo dan jajaran hari ini telah memusnahkan 18.000 liter minuman keras ilegal dan 22.00 botol minuman beralkohol.
Miras tersebut merupakan hasil sitaan di 49 lokasi dengan modus menggunakan botol kemasan dengan menukarkan isian dengan minuman cap tikus.(*)
Rilis: Humas Polda Gorontalo