Hargo.co.id, GORONTALO – Abang bentor berinisial FH (41) warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo diamankan aparat penegak hukum lantaran diduga mencuri mainhole proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan.
Pria kelahiran tahun 1982 itu dibekuk saat menjalankan aksinya pada Ahad (16/7/2023) dini hari. Aksinya tersebut berhasil terekam sebuah video oleh seorang warga.

“Alhamdulillah, pelaku yang selama ini kami cari sudah tertangkap. Saya mendapatkan informasi tersebut dari pihak Kodim. Sekarang si terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan lewat sambungan telepon seluler.
Rifadli mengaku, selama ini pihaknya mendapat keluhan dari pelaksana atas kehilangan Mainhole yang digunakan di proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan. Jumlahnya, kata dia, kurang lebih 40 buah.
“Besar harapan kami agar terduga pelaku bisa dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, apa yang dilakukan terduga pelaku sangat merugikan pihak kami maupun pelaksana proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan,” kata Rifadli.
Sementara itu, informasi yang berhasil dirangkum awak media, Mainhole yang telah dicuri oleh FH dijual ke salah satu pengusaha besi tua yang lokasinya tak jauh dari rumah terduga pelaku.
Hingga berita ini dilansir, awak media masih mengkonfirmasi kasus tersebut ke pihak Polresta Gorontalo Kota.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan












