Kota Gorontalo

Pajak untuk Pembangunan Daerah, Pemkot Dorong Warga Tertib Bayar PBB-P2

×

Pajak untuk Pembangunan Daerah, Pemkot Dorong Warga Tertib Bayar PBB-P2

Share this article
Pajak untuk Pembangunan Daerah, Pemkot Dorong Warga Tertib Bayar PBB-P2
Pj Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto memberikan arahan rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan PBB-P2 yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Berita Terkait:  RSAS Kini Melayani Operasi Varises Tanpa Sayatan, Bisa Pake BPJS

Namun, upaya mengoptimalkan penerimaan pajak tersebut masih menghadapi kendala, mulai dari distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) hingga penagihan kepada wajib pajak.

Hingga 7 Oktober 2026, penerimaan PBB-P2 Kota Gorontalo baru mencapai Rp11,61 miliar atau 70,26 persen dari target Rp16,524 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp4,91 miliar yang perlu dihimpun untuk memenuhi target penerimaan tahun ini.

Berita Terkait:  Peringati Hari Kartini, DPPKB-P3A Kota Gorontalo Gelar Layanan KB Gratis

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan PBB-P2 yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Jumat (9/10/2026).

Rapat dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Zamronie Agus, serta para lurah.

Berita Terkait:  Temui Adhan di Kantor Wali Kota, Roni Sidiki Minta Maaf

Dalam pertemuan itu, terungkap masih ada 11.926 SPPT yang belum terdistribusi kepada wajib pajak. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam mendorong masyarakat mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan sekaligus memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Selama ini, distribusi SPPT dilakukan dengan mendatangi rumah wajib pajak satu per satu. Metode tersebut menghadapi hambatan ketika pemilik atau penghuni rumah tidak berada di tempat maupun alamat penerima sulit dijangkau.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Bidik Lompatan Digital dan Ekonomi Baru

Nuryanto menyebutkan, penumpukan SPPT terbanyak tercatat di Kelurahan Dulomo Selatan sebanyak 1.636 lembar dan Dulomo Utara sebanyak 1.201 lembar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia mendorong kelurahan mempercepat distribusi SPPT dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk layanan WhatsApp Gateway dan situs web resmi. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses informasi sekaligus mengurangi hambatan penyampaian dokumen kepada wajib pajak.

Berita Terkait:  Program Unggulan Sekolah Lansia Salimah Hadir di Kota Gorontalo

“Sekaligus perkuat penagihan langsung di kelurahan,” tegas Nuryanto.

Selain mempercepat distribusi, pemerintah juga mendorong pendekatan khusus terhadap wajib pajak badan usaha dan sektor komersial. Upaya tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi penerimaan besar, yakni Kelurahan Limba U II, Limba B, Limba U I, dan Biawao.

Berita Terkait:  Adhan Dambea Perintahkan Penegakan Perda Miras Diperkuat

Optimalisasi penerimaan PBB-P2 tidak hanya bergantung pada penagihan, tetapi juga pada kemudahan masyarakat mengakses layanan pembayaran. Karena itu, Pemkot Gorontalo mendorong perluasan kanal pembayaran melalui Bank BTN, virtual account, QRIS, serta jaringan ritel Indomart dan Alfamart.

Pemerintah juga merencanakan pengoperasian mobil kas keliling pada akhir pekan, terutama di kelurahan dengan capaian penerimaan yang masih rendah. Kehadiran layanan tersebut diharapkan membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi tempat pembayaran pada hari kerja.

Berita Terkait:  Ismail Madjid Sebut Gorontalo Semakin Maju dan Berkembang

Di sisi lain, kelurahan didorong meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami informasi tagihan, mengetahui saluran pembayaran yang tersedia, serta tidak menunda pelunasan pajak.

PBB-P2 sendiri merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Penerimaannya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat mendukung pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan sesuai alokasi anggaran pemerintah.

Berita Terkait:  Proyek Revitalisasi GOR, Stadion Merdeka dan Kolam Renang Lahilote Dikonsultasikan ke BKPP

Untuk itu, penyampaian SPPT secara tepat dan kemudahan pembayaran perlu berjalan beriringan. Masyarakat juga diharapkan memastikan kesesuaian data objek pajak dan besaran tagihan sebelum melakukan pembayaran, serta menyimpan bukti pelunasan untuk keperluan administrasi.

Nuryanto menegaskan, pelaksanaan langkah-langkah percepatan tersebut akan dipantau melalui evaluasi mingguan.

Berita Terkait:  Adhan Dambea akan Polisikan Kontraktor Bandel Penunggak TGR

Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi hambatan distribusi maupun penagihan, sehingga pemerintah dapat menentukan langkah perbaikan berdasarkan kondisi di lapangan.

Melalui perbaikan layanan, pemanfaatan teknologi, dan penguatan sosialisasi, Pemkot Gorontalo berharap penerimaan PBB-P2 semakin optimal. Pada saat yang sama, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi dan layanan pembayaran yang lebih mudah, jelas, dan terjangkau.(Adv) 

Berita Terkait:  Adhan-Indra Gratiskan Sambungan Air untuk Rumah Ibadah