Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Gorontalo diingatkan Adhan Dambea untuk melayani pasien terlebih dahulu daripada urusan administrasi. Terlebih, kata Adhan, pasien yang sudah dalam keadaan kritis.
Hal itu disampaikan Adhan Dambea pada upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Gorontalo, Senin (1/12/2025).
“Layani dulu, baru tanya administrasi. Ini wajib untuk seluruh Faskes,” tegas Adhan Dambea ketika memberikan sambutan pada upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Gorontalo, Senin (1/12/2025).
Instruksi ini dikeluarkan Adhan Dambea menyusul banyaknya kasus kematian warga yang dikarenakan lambannya pelayanan dari Faskes. Selain itu, menurut Adhan, sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.
“Ini juga sesuai arahan Pak Menkes (Menteri Kesehatan) terhitung mulai 1 Desember 2024,” tegasnya.
Adhan Dambea mengatakan, dalam situasi darurat medis, prioritas utama adalah memberikan layanan medis darurat untuk menstabilkan kondisi pasien baru terlebih dahulu.
Hal ini juga, lanjut Adhan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan kode etik kedokteran. Kewajiban ini didasarkan pada prinsip kemanusiaan dan etika bahwa keselamatan jiwa harus didahulukan.
Proses administrasi, Adhan Dambea bilang, dapat ditunda atau diurus oleh keluarga atau pendamping pasien setelah penanganan medis awal diberikan.
“Jadi, jangan ada lagi yang tanya KTP dulu, baru dilayani,” tukas wali kota dua periode itu.
Penyampaian Adhan ini, wajib direalisasikan. Karena dia tidak pernah main-main soal kebutuhan masyarakat. Apalagi menyangkut nyawa seseorang. Jika tidak, akan menghadapi konsekuensi dan ketentuan yang ditetapkan.(Adv)












