Kota Gorontalo

Adhan Ingatkan Nakes: Selamatkan Nyawa Lebih Penting daripada Urusan Administrasi

×

Adhan Ingatkan Nakes: Selamatkan Nyawa Lebih Penting daripada Urusan Administrasi

Share this article
Adhan Ingatkan Nakes_ Selamatkan Nyawa Lebih Penting daripada Urusan Administrasi
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Gorontalo, Senin (1/12/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Gorontalo diingatkan Adhan Dambea untuk melayani pasien terlebih dahulu daripada urusan administrasi. Terlebih, kata Adhan, pasien yang sudah dalam keadaan kritis.

Berita Terkait:  Perda Perubahan Disetujui Dekot Gorontalo, Selangkah Lagi Bapenda jadi OPD Baru

Hal itu disampaikan Adhan Dambea pada upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Gorontalo, Senin (1/12/2025).

“Layani dulu, baru tanya administrasi. Ini wajib untuk seluruh Faskes,” tegas Adhan Dambea ketika memberikan sambutan pada upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Gorontalo, Senin (1/12/2025).

Berita Terkait:  Sidak Subuh MBG, Wawali Indra dan Sekda Ismail Cek Kualitas Gizi dan Higienitas Dapur

Instruksi ini dikeluarkan Adhan Dambea menyusul banyaknya kasus kematian warga yang dikarenakan lambannya pelayanan dari Faskes. Selain itu, menurut Adhan, sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.

“Ini juga sesuai arahan Pak Menkes (Menteri Kesehatan) terhitung mulai 1 Desember 2024,” tegasnya.

Berita Terkait:  Di Kampanye Pemanfaatan Pangan Lokal B2SA, Ismail Serahkan Bantuan For 150 Anak Kurang Gizi

Adhan Dambea mengatakan, dalam situasi darurat medis, prioritas utama adalah memberikan layanan medis darurat untuk menstabilkan kondisi pasien baru terlebih dahulu.

Hal ini juga, lanjut Adhan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan kode etik kedokteran. Kewajiban ini didasarkan pada prinsip kemanusiaan dan etika bahwa keselamatan jiwa harus didahulukan.

Berita Terkait:  Dikritik Warga Enggan Hadiri Kedukaan, Lurah Lekobalo Berdalih Tabrakan Acara

Proses administrasi, Adhan Dambea bilang, dapat ditunda atau diurus oleh keluarga atau pendamping pasien setelah penanganan medis awal diberikan.

“Jadi, jangan ada lagi yang tanya KTP dulu, baru dilayani,” tukas wali kota dua periode itu.

Berita Terkait:  Retribusi Parkir di Tepi Jalan, Rahmat: Tak Ada Karcis Jangan Bayar

Penyampaian Adhan ini, wajib direalisasikan. Karena dia tidak pernah main-main soal kebutuhan masyarakat. Apalagi menyangkut nyawa seseorang. Jika tidak, akan menghadapi konsekuensi dan ketentuan yang ditetapkan.(Adv)