Kota Gorontalo

Pemeliharaan Jalan Soeprapto dan Terminal Sentral, Adhan: Desember Sudah Beres

×

Pemeliharaan Jalan Soeprapto dan Terminal Sentral, Adhan: Desember Sudah Beres

Share this article
Pemeliharaan Jalan Soeprapto dan Terminal Sentral, Adhan_ Desember Sudah Beres
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah Anggota DPRD Kota Gorontalo tengah meninjau progres pekerjaan proyek pemeliharaan Jalan Jenderal Soeprapto, Senin (10/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menargetkan proyek pemeliharaan Jalan Jenderal Soeprapto dan Terminal Sentral rampung pada pekan kedua Desember.

Berita Terkait:  Penjabup Boalemo: Terima Kasih Pak Marten

Hal itu disampaikan Adhan Dambea ketika diwawancarai pewarta usai dirinya meninjau proses pengerjaan dua proyek itu, pada Senin (10/11/2025).

“Hari ini, saya meninjau pekerjaan perbaikan Jalan Soeprapto, termasuk jalan di kompleks Terminal Sentral,” ungkap Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Gugatannya Dikabulkan MK, Marten Menjabat Walikota Hingga Juni 2024

Diungkapkan Adhan Dambea, pekerjaan dua proyek tersebut, dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melalui pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, dia berharap, masyarakat patuh membayar pajak maupun retribusi yang diterapkan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Karena hasil dari pajak dan retribusi, kami gunakan untuk program pembangunan. Artinya, semua kembali ke rakyat, dan itu saya bisa pastikan di era pemerintahan saya,” tegas Wali Kota Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Penilaian Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan Tingkat Provinsi, Kota Optimis Raih Juara

Dalam kesempatan itu, dia kembali mengungkap persentase jalan yang rusak di Kota Gorontalo, yakni 90 persen. Dengan tegas, Adhan Dambea menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaikinya.

“Alhamdulillah, yang lain sudah tertangani walaupun baru sebatas pemeliharaan yang dikarenakan keterbatasan anggaran. Di antaranya, Jalan Madura, Sudirman, Sawit, Tribrata, Kasuari dan jalan lain,” ujar wali kota dua periode itu.(Adv) 

Berita Terkait:  Taat Bayar Pajak, 24 Pelaku Usaha dapat Penghargaan dari Pemkot Gorontalo