Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar adat Moluhuta Pitara di rumah dinas Wali Kota Gorontalo, Sabtu (6/4/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 17:00 WITA dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid.
Ismail mengatakan, Moluhuta Pitara adalah tradisi masyarakat Gorontalo dalam membayar zakat fitrah.
“Sebetulnya zakat fitrah ini bisa dibayarkan sejak awal Ramadan, cuma tradisi orang Gorontalo itu dilaksanakan saat malam tanggal 27, atau malam pasang lampu,” kata Ismail.
Ismail menambahkan, hal itu dilakukan karena keyakinan yang berkembang di kalangan para pendahulu.
Yang mana, lanjut dia, Lailatul Qadar biasanya terjadi di tiga malam terakhir Ramadan.
“Orang-orang tua kita dulu meyakini, Lailatul Qadar itu biasanya di tiga malam terakhir, dan selama ini sudah dilaksanakan pemerintah Gorontalo, baik Kota, Provinsi dan Kabupaten,” tutur Ismail.
Terkait besaran Zakat Fitrah, kata Ismail, wilayah Kota Gorontalo ditetapkan sebesar Rp.45 ribu per jiwa.
“Ini berdasarkan harga makanan pokok yang dimakan oleh masyarakat atau penduduk Kota Gorontalo,” pungkasnya.(*)
Penulis: Fahrul Hulalata/Mahasiswa Magang UNG