Kota Gorontalo

Pemkot Optimis Sabet Swasti Saba Wiwerda di Penilaian Kota Sehat 2025

×

Pemkot Optimis Sabet Swasti Saba Wiwerda di Penilaian Kota Sehat 2025

Share this article
Pemkot Optimis Sabet Swasti Saba Wiwerda di Penilaian Kota Sehat 2025
Kepala Bapppeda, Meydi N. Silangen.

Hargo.co.id, GORONTALO – Tak lama lagi penilaian kota sehat akan dilaksanakan. Pada lomba ini, Provinsi Gorontalo diwakili oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Kota Gorontalo Kembali Dilanda Banjir, Ismail Batalkan Agenda di Jakarta

Dalam ajang yang dilaksanakan tiap tahun tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo sudah pernah membawa pulang penghargaan Swasti Saba Wiwerda sebanyak tiga kali, masing-masing pada pemerintahan Medi Botutihe sebanyak dua kali pada tahun 2005 dan 2007 dan sisanya kala Pemerintah Kota Gorontalo dinakhodai Adhan Dambea pada tahun 2011.

Dengan pengalaman itu, Pemerintah Kota Gorontalo bertekad akan kembali membawa pulang penghargaan Swasti Saba Wiwerda.

Berita Terkait:  Respon Cepat Adhan Tangani Musibah Kebakaran di Limba B, OPD Diinstruksikan Salurkan Bantuan Mendesak

“Kami optimis bisa merebut kembali penghargaan Swasti Saba Wiwerda pada penilaian kota sehat tahun 2025,” tegas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, Selasa (25/2/2025).

Bukan tanpa dasar Meydi menyampaikan rasa optimisnya merebut kembali Swasti Saba Wiwerda.

Berita Terkait:  Adhan-Indra Buka Ruang Usaha Baru, Jalan yang Dulu Sepi Kini Ramai Pedagang

Menurut Novi, sapaan akrab Meydi, dari sekian indikator yang akan dinilai, kelurahan bebas buang air besar sembarangan (BABS)

atau open defaction free (ODF) yang paling tinggi nilainya, diyakini bisa menjadi pendulang poin utama bagi Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Inovasi Program Gercep PKK Sehat Melalui PDKT Resmi Dilaunching

Sebab, kata Novi, kelurahan BABS di Kota Gorontalo sudah di angka 88 persen.

“Insya Allah, seiring berjalannya waktu, persentasenya akan mengalami peningkatan atau jumlah kelurahan yang masih dalam kategori BABS akan berkurang. Saat ini, tinggal dua kelurahan, yakni Dembe I dan Lekobalo,” tutur Novi.

Berita Terkait:  Pengujian KIR Terkendala Lantaran Sistem Rusak

Masih kata Novi, sebelum mengikuti penilaian tingkat nasional, pihaknya terlebih dahulu akan mengikuti asesment yang akan diselenggarakan Pemprov Gorontalo pada 18 Maret 2025 mendatang.

Penilaian kota sehat sendiri akan ilakukan melalui verifikasi lapangan, bedah dokumen, silent verifikasi, dan presentasi kepala daerah. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui apakah suatu kota memenuhi kriteria kota sehat.(adv) 

Berita Terkait:  Hentikan Diskriminatif ke Penderita AIDS, Adhan: Semua Warga Punya Hak yang Sama