Hargo.co.id, GORONTALO – Guna menindak lanjuti edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyerahkan aset berupa gedung cold storage ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Sebagai tindak lanjut dari edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami menyerahkan secara resmi aset cold storage ini,” ucap penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika menyerahkan aset tersebut.
Penyerahan sendiri dilaksanakan di lokasi gedung cold storage, yakni di Pelabuhan Perikanan, kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, pada Kamis (10/10/2024).
Selain tindak lanjut edaran Kemnteri Kelautan dan Perikanan, menurut Ismail, penyerahan aset juga merupakan amanat Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang mengatur pembagian kewenangan masing-masing daerah termasuk didalamnya ada pengalihan aset penyerahan personil pembiayaan dan dokumenĀ (P3D).
Dengan diserahkannya aset cold storage beserta kelengkapangannya ini, diharapkan Ismail mampu mendukung pembangunan di sektor perikanan yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Provinsi Gorontalo.
“Dengan diserahkan bangunan satu unit Cold Storage kepada pemerintah provinsi diharapkan dapat mendukung pembangunan sektor perikanan di Gorontalo,” ujar Ismail Madjid.(Rls)