HeadlineMetropolis

Penganiayaan yang Viral di Medsos: Bocah 16 Tahun Diamankan Polisi

×

Penganiayaan yang Viral di Medsos: Bocah 16 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan
Kasat Reksrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta saat mengamankan pelaku. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang siswa di Gorontalo Viral di media sosial.

Berita Terkait:  Proses Penyidikan Tak Ganggu Kelanjutan Pekerjaan Proyek Panjaitan

Rekaman video berdurasi 30 detik tersebut menampilkan seorang anak yang mengalami kekerasan.

Pelaku memukul bagian wajah korban serta menendang dan menginjak berulang kali ke bagian kepala korban.

Berita Terkait:  Nyuri HP di RS Toto, 2 Warga Gorontalo Dibekuk Polisi

Diketahui, Kejadian tersebut berlokasi di Taman Kota, Kelurahan Limba UII, Kota Gorontalo pada Jumat (15/09/2023) sekitar Pukul 16.00 WITA pekan kemarin.

Dimana, korban adalah bocah berumur 13 tahun, warga kecamatan Dungingi yang berstatus sebagai siswa SMP di salah satu sekolah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Grebek Judi Remi, Tiga IRT Diringkus Polisi

Sementara pelaku adalah SS (16) merupakan warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo yang diketahui sudah putus sekolah.

Kejadian yang dengan cepat beredar di media sosial tersebut kini telah di tangani oleh kepolisian dari Polresta Gorontalo Kota.

Berita Terkait:  Terlibat Balap Lari, 24 Remaja Diamankan Polsek Kota Timur

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut.

Team Rajawali dan Piket Reksrim dan unit Intelkam yang dipimpin oleh Kasat Reksrim Kompol Leonardo Widharta langsung melakukan penyelidikan.

Berita Terkait:  Tertimpa Pohon Tumbang, Dua Lapak Kuliner di Kompleks Lapangan Buladu Rusak Parah

“Kasat Reskrim telah turun langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas saksi saksi, korban serta pelaku,” kata Kombespol Ade Permana.

Saat ini, kata Ade, pihaknya sementara mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku.

Berita Terkait:  Diduga Jadi Korban Malpraktik, Bayi 3 Bulan di Kota Gorontalo Wafat

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait motif penganiayaan serta siapa yang mengambil serta menyebarkan tersebut,” tutup Kompol Leonardo.(*)

Rilis: Polresta Gorontalo Kota 

Berita Terkait:  Bawa Paket Sabu, Remaja Asal Limboto Diringkus Polisi