HeadlineMetropolis

Penganiayaan yang Viral di Medsos: Bocah 16 Tahun Diamankan Polisi

×

Penganiayaan yang Viral di Medsos: Bocah 16 Tahun Diamankan Polisi

Share this article
Penganiayaan
Kasat Reksrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta saat mengamankan pelaku. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang siswa di Gorontalo Viral di media sosial.

Berita Terkait:  JAWA POS ADALAH MONSTER

Rekaman video berdurasi 30 detik tersebut menampilkan seorang anak yang mengalami kekerasan.

Pelaku memukul bagian wajah korban serta menendang dan menginjak berulang kali ke bagian kepala korban.

Berita Terkait:  Usai Salat Duha, Ribuan Siswa SD-SMP Serbu Masjid untuk Kerja Bakti

Diketahui, Kejadian tersebut berlokasi di Taman Kota, Kelurahan Limba UII, Kota Gorontalo pada Jumat (15/09/2023) sekitar Pukul 16.00 WITA pekan kemarin.

Dimana, korban adalah bocah berumur 13 tahun, warga kecamatan Dungingi yang berstatus sebagai siswa SMP di salah satu sekolah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Mengamuk di Pasar Malam Sambil Acungkan Badik, Seorang Pria di Popayato Diamankan Polisi

Sementara pelaku adalah SS (16) merupakan warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo yang diketahui sudah putus sekolah.

Kejadian yang dengan cepat beredar di media sosial tersebut kini telah di tangani oleh kepolisian dari Polresta Gorontalo Kota.

Berita Terkait:  Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut.

Team Rajawali dan Piket Reksrim dan unit Intelkam yang dipimpin oleh Kasat Reksrim Kompol Leonardo Widharta langsung melakukan penyelidikan.

Berita Terkait:  Nekat Curi Puluhan Modem PT. Telkom, Dua Petugas Cleaning Service Dibekuk Polisi

“Kasat Reskrim telah turun langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas saksi saksi, korban serta pelaku,” kata Kombespol Ade Permana.

Saat ini, kata Ade, pihaknya sementara mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku.

Berita Terkait:  Jelang Nonaktif, Hamim Rajin Bina ASN dan Kades, Ada Apa?

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait motif penganiayaan serta siapa yang mengambil serta menyebarkan tersebut,” tutup Kompol Leonardo.(*)

Rilis: Polresta Gorontalo Kota 

Berita Terkait:  Balas Dendam, Motif Utama Penikaman di Eks Terminal Andalas