Hargo.co.id, GORONTALO – Banyak persoalan terungkap pada rapat konsolidasi yang menjadi agenda perdana Sila Botutihe sebagai Penjabat Bupati (Penjabup) Gorontalo Utara (Gorut), yang berlangsung pada Rabu (13/12/2023).

Persoalan itu diantaranya realisasi fisik dengan realisasi keuangan yang jauh berbanding terbalik. Dimana, banyak pekerjaan atau program yang telah rampung, namun realisasi keuangan masih jauh dibawah target capaian program.
Tidak hanya itu saja, pada rapat itu pula, terungkap jika ada dana sekitar Rp 40 miliar yang diharuskan menjadi silpa. Namun, sepertinya uang tersebut menjadi harapan terakhir bagi daerah dalam rangka menyelesaikan polemik keuangan disisa tahun anggaran yang berjalan ini.

Untuk mengambil keputusan apakah dana itu akan dijadikan sebagai solusi untuk menuntaskan berbagai persoalan di daerah tentu harus dikaji secara mendalam. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Irwan Usman.
Menurut Irwan, sebelum mengambil keputusan alangkah baiknya dilakukan kajian berdasarkan pertimbangan hukum.
“Perlu ada kajian dan pertimbangan hukum sebelum diputuskan menjadi Perkada,” kata Irwan.
Mendengar hal itu, Sila pun mempertanyakan kepada para pejabat tinggi yang hadir pada rapat tersebut, apakah kajian yang diusulkan oleh Irwan Usman sudah pernah dilakukan?
Pertanyaan ini, lantas dijawab oleh beberapa pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorut.
Yaitu, Sekda Suleman Lakoro, mantan Kabag Hukum yang saat ini telah menjadi Kadis Sosial
dan mantan Kabag Pembangunan yang telah menjadi Kadis Peternakan.
Ketiganya memberikan jawaban yang sama, yakni telah dilakukan kajian secara mendalam.
Sayangnya, kajian tersebut terinformasi tak ditindaklanjuti oleh pemimpin sebelumnya, tepat saat perubahan APBD dilakukan.
Persoalan yang ada ini, tentu akan menjadi tantangan terbesar bagi Sila Botutihe yang mendapat kepercayaan dari Presiden RI, Jokowi melalui Mendagri Tito Karnavian untuk menduduki kursi nomor satu di Kabupaten Gorut.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman