Kab. Gorontalo

Perda yang Tak Berjalan Maksimal Perlu Dievaluasi

×

Perda yang Tak Berjalan Maksimal Perlu Dievaluasi

Share this article
Evaluasi Perda
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase saat melakukan penandatangan pengesahan perda. 

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi peraturan daerah (Perda) yang tak berjalan maksimal.

Berita Terkait:  BKAD Kabgor Komit Tingkatkan Transparansi dan Akurasi Penyetoran Pajak Pusat

“Banyaknya Perda yang sudah disahkan, tetapi tidak berjalan maksimal, saya minta dievaluasi,” kata Nelson dalam sidang paripurna pengesahan dua Ranperda usul legislatif dan eksekutif, yakni Ranperda tentang disabilitas dan kearsipan, Senin (4/12/2023).

Jika dari hasil evaluasi Perda yang dimaksud benar-benar tak berjalan sesuai dengan harapan, diinstruksikan Nelson untuk dihapus.

Berita Terkait:  Lindungi Aset Keagamaan, Bupati Sofyan Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf

Untuk pelaksanaan evaluasinya, Nelson memberikan waktu sepekan kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir  dan OPD terkait.

“Jadi saya minta satu minggu kedepan sudah ada hasilnya,

mana perda yang bisa dilanjutkan, dihapus,

digabungkan atau juga perda yang sangat dibutuhkan,

karena selama ini penerapan perda tidak maksimal,” tandasnya. 

Berita Terkait:  Festival Malam Qunut, Sofyan: Harus jadi Warisan Budaya

Di sisi lain, Nelson juga meminta kepada pihak terkait untuk segera menerbitkan Perda yang dibutuhkan.

“Seperti saat ini ada beberapa Perda yang sangat dibutuhkan untuk dilahirkan, yakni Perda penanaman modal dan perizinan,” ungkap Bupati Nelson.

Berita Terkait:  Kendalikan Inflasi, Nelson: OPD Terkait Harus Berkolaborasi

Besar harapan Nelson, Perda yang dilahirkan bukan bagian dari konsekuensi yang harus dibuat.

“Tetapi tidak dianggarkan, sehingga kedepannya setelah disahkan, Perda tersebut tidak akan berjalan karena terbentur anggaran,” tegas Nelson.

Berita Terkait:  Kabgor Kebagian DAK Rp 8,7 M di Sektor UMKM, Hasil Lobi Nelson

Di akhir penyampaiannya, Nelson mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota pansus yang sudah ikhlas membahas dua ranperda terkait disabilitas dan kearsipan.

“Semoga ini menjadi ladang pahala bagi semua dalam memperjuangkan Ranperda mulai dari tahap pembahasan hingga pengesahan,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Banyak Kampus Terlibat di Internasional Coconut Conference WCD 2023

Penulis: Deice