HeadlinePersepsi

Politik Kekerabatan

×

Politik Kekerabatan

Sebarkan artikel ini
Politik Kekerabatan
Hamka Hendra Noer

Pemimpin politik sebagai suatu kedudukan dapat saja terjadi pada setiap individu,

baik melalui kedudukan atau status yang diusahakan maupun kedudukan atau status yang digariskan. Kedudukan yang diusahakan adalah kedudukan yang dicapai dengan melalui proses dan usaha yang panjang dan berliku.

Sedangkan status yang digariskan, kedudukan dapat diperoleh karena diwariskan bahkan dilimpahkan oleh penguasa politik atas dasar hubungan kekeluargaan (Koentjaraningrat 2009:139).

Berita Terkait:  Berkunjung ke Gorontalo, Mentan Lepas Ekspor Jagung ke Filipina

Politik keluarga tidak hanya berlaku pada masyarakat desa yang penuh dengan ikatan kekerabatan,

akan tetapi dapat berlangsung pula pada masyarakat perkotaan.

Sebagai contoh digambarkan Prof Siti Zuhro (2009:185), kasus pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa Karang Agung Kabupaten Tuban. Warga desa tersebut hidup dalam polarisasi ideologi keagamaan NU dan Muhammadiyah. Warga NU di desa itu berjumlah 60% sedangkan 40% sisanya adalah penganut Muhammadiyah.

NU adalah penganut faham keagamaan dalam Islam yang mempertahankan tradisi dalam praktek keagamaan,

sedangkan Muhammadiyah adalah menganut faham yang ingin memurnikan ajaran Islam dari berbagai tradisi.

Sebanyak tiga calon kepala desa dari Muhammadiyah dan satu orang dari NU.

Berita Terkait:  Seorang Pria Ditemukan Tewas Terkapar di Parkiran Masjid Baiturrahman

Secara teoritis perwakilan NU lebih berpeluang untuk memenangkan Pilkades,

karena jumlah pemilih NU sebanyak 60% dan tiga calon Muhammadiyah memperebutkan suara 40%.

Namun hasil pilkades menunjukkan salah seorang calon Muhammadiyah yang memenangkan pertarungan. Setelah diteliti kemenangan calon Muhammadiyah karena adanya hubungan keluarga.