Hargo.co.id, GORONTALO – Sama seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) lainnya yang ada di Gorontalo, Puskesmas Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango juga menjalani reakreditasi yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).
Pelaksanaan reakreditasi Puskesmas Bonepantai berlangsung sejak tanggal 7 Desember 2023 hingga 9 Desember 2023.
“Alhamdulillah selama tiga hari sejak tanggal 7 Desember sampai dengan 9 Desember 2023, kami menjalani dan mengikuti re-akreditasi,” ucap Kepala Puskesmas Bonepantai, Nurmala S. Gobel, saat diwawancarai, Sabtu (09/12/2023).
Nurmala menargetkan hasil reakreditasi bisa memperoleh hasil sesuai dengan target yang dipatoknya, yakni predikat Paripurna.
“Sebelumnya nilai akreditasi Puskesmas Bonepantai masih Akreditasi Dasar. Kali ini, kami optimis pada reakreditasi tahun ini bisa meraih akreditasi Paripurna,” tegasnya.
Nurmala mengemukakan, jauh sebelum reakreditasi dilakukan, Puskesmas Bonepantai telah melakukan berbagai persiapan secara maksimal. Mulai dari pembenahan sarana prasarana, memperbaiki sistem layanan, hingga menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan.
“Alhamdulillah, selama ini kami selalu mendapatkan dukungan dan suport dari seluruh lintas sektor di Kecamatan Bonepantai, dalam hal pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Mulai dari camat hingga kepala-kepala Desa,” tuturnya.
Besar harapan Nurmala, dukungan lintas sektor ini menjadi nilai tambah tersendiri dalam penilaian oleh Tim Surveyor Re-Akreditasi untuk akreditasi Puskesmas Bonepantai.
Diharapkannya pula, pelaksanaan reakreditasi dapat memotivasi pihaknya untuk terus
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Bonepantai,
khususnya kepada masyarakat di Kecamatan Bonepantai yang penduduknya mencapai kurang lebih 11 ribu jiwa itu.
“Insya Allah dengan ketersediaan SDM yang kurang lebih 48 orang di Puskesmas Bonepantai,
kami terus berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kesehatan
yang lebih baik kepada masyarakat di Kecamatan Bonepantai yang jumlah penduduknya kurang lebih 11 ribu jiwa,” terang Nurmala.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan