Legislatif

PSU Pilkada Gorut Diharap Tak Berulang

×

PSU Pilkada Gorut Diharap Tak Berulang

Sebarkan artikel ini
PSU Pilkada Gorut Diharap Tak Berulang
Rapat kerja Komisi 1 DPRD Gorut bersama dengan Pemda, KPU, Bawaslu dan Forum Peduli Demokrasi Gorontalo, Rabu (12/03/2025). Foto Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada bulan April 2025 mendatang, diharapkan menjadi pelaksanaan PSU yang terakhir.

Berita Terkait:  DPRD-Pemkab Pohuwato Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2023

badan keuangan

Harapan ini terungkap dalam pelaksanaan Rapat Kerja Komisi I DPRD Gorut bersama dengan KPU, Bawaslu, Pemkab Gorut, bersama dengan Kesbangpol, Kominfo dan Bagian Hukum serta Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) selaku pihak yang meminta agar pertemuan tersebut dilaksanakan.

Ada beberapa alasan yang disampaikan terkait dengan kekhawatiran akan terjadi lagi pelaksanaan PSU kembali seperti yang disampaikan oleh Sekertaris FPDG, yakni terkait dengan riwayat pendidikan dari salah watu calon wakil bupati yang dalam riwayat pendidikan itu menyatakan menempuh pendidikan menegah pertama tahun 2010, dan sekolah menengah atas pada tahun 2012.

Berita Terkait:  Persoalan Keuangan Daerah, Ridwan: Harus Dicarikan Solusinya

badan keuangan

“Sementara yang bersangkutan pernah menjadi wakil rakyat pada tahun 2009. Jangan sampai ada dugaan kesalaman informasi atau lainnya, yang bdapat menyebabkan PSU lagi. Karena ada daerah lain yang sampai tiga kali melaksanaan PSU,” ungkap salah satu Anggota Komisi I DPRD Gorut, Fajrin.

Senada dengan Fajrin, Efendi Dali mengutarakan, anggaran yang akan digunakan dalam pelkaksanaan PSU tersebut, jika digunakan untuk hal lainnya seperti pembangunan rumah mahyani dapat membangun sebanyak dua puluh ribu rumah.
Berita Terkait:  Baiknya Gorut Merancang Perda Pertambangan

“Baiknya apa yang terjadi di Gorut saat ini dapat dijadikan sebuah perbaikan kedepannya agar tidak terjadi lagi seperti status terpidana,

kalau memang tidak boleh maka harus ditegaskan tidak boleh,” kata Efendi Dali.

Menanggapi hal tersebut para anggota Komisi I mulai dari Thamrin Yusuf mengatakan bahwa

memang untuk pelaksanaan PSU tersebut menyita anggaran yang cukup banyak.

Berita Terkait:  Komisi III DPRD Kabgor Pesimis Pembangunan PLUT akan Rampung

“Namun demikian tidak harus mengeruk apa yang menjadi hak pegawai. Jelas kami juga tetap melakukan perlindungan terhadap apa yang menjadi hak pegawai itu tetap tidak akan tersentuh,” jelas Thamrin Yusuf.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro menegaskan,

yang menjadi perhatian dan fokus pihaknya saat ini adalah soal anggaran tersebut.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Gorut Desak Eksekutif Segera Masukkan Draft APBD Perubahan

“Kalau mau ditanya, saat ini dalam pikiran kami yakni soal anggaran. Dan sampai saat ini masih menunggu hasil monitor hasil efisiensi,” pungkas Suleman Lakoro.(Alosius)