Kota Gorontalo

Rekomendasikan Eks Rumah Jawatan Kantor POS jadi Cagar Budaya, TACB Abaikan UU Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 15 dan 16?

×

Rekomendasikan Eks Rumah Jawatan Kantor POS jadi Cagar Budaya, TACB Abaikan UU Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 15 dan 16?

Share this article
Rekomendasikan Eks Rumah Jawatan Kantor POS jadi Cagar Budaya, TACB Abaikan UU Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 15 dan 16_1
Pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Kantor POS dan Telegraf Gorontalo 23 Januari 1942. (Sumber Foto: Zain Badjeber/Saksi Sejarah 23 Januari)

Di foto tersebut, caption tertulis: Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Depan Rumah Jawatan Kantor POS dan Telegraf tahun 1942.

Berita Terkait:  Disiplin, Berinovasi dan Jaga Semangat Kerja, Adhan: Wajib Dijalankan ASN

Salah satu foto yang dijadikan TACB sebagai bahan rekomendasi penetapan Rumah Eks Jawatan Kantor POS dan Telegraf Gorontalo sebagai Cagar Budaya. (Sumber: Naskah rekomendasi TACB)
Salah satu foto yang dijadikan TACB sebagai bahan rekomendasi penetapan Rumah Eks Jawatan Kantor POS dan Telegraf Gorontalo sebagai Cagar Budaya. (Sumber: Naskah rekomendasi TACB)

“Sementara kita ketahui bersama, upacaranya di Kantor POS, bukan di Eks Rumah Jawatan Kantor POS,” ujar Adhan.
Berita Terkait:  Warga Antusias Belanja di Pasar Murah Bersubsidi Pemkot Gorontalo

Tak sampai disitu, foto yang sama juga ada caption: penyambutan resmi Wali Kota Atje Slamet di Kompleks Eks Kantor POS tahun 1961.

Salah satu foto yang dikantongi tokoh masyarakat Gorontalo yang telah diserahkan ke Pemerintah Kota Gorontalo.
Salah satu foto yang dikantongi tokoh masyarakat Gorontalo yang telah diserahkan ke Pemerintah Kota Gorontalo.

“Yang paling mencengangkan lagi, jika dilihat secara detail ada perbedaan yang sangat menyolok kondisi kantor POS Gorontalo pada foto yang digunakan TACB dengan foto milik saksi sejarah pak Zain Badjeber,” tuturnya.

Berita Terkait:  Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Diapresiasi Plh Sekda Kota Gorontalo

“Jangan-jangan ada pihak yang memalsukan peristiwa sejarah. Kita lihat saja nanti, yang jelas ini akan kami adukan,” tutup Adhan.(Ndi)