Burhan Pepen ada di hati
Kab. Gorontalo Utara

Sebanyak 372 Guru dan 371 Nakes di Gorut Terima SK PPPK

×

Sebanyak 372 Guru dan 371 Nakes di Gorut Terima SK PPPK

Sebarkan artikel ini
Thariq SK PPPK
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat menyerahkan SK kepada PPPK Guru dan Nakes, Senin (19/6/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyerahkan SK kepada 743 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes), Senin (19/6/2023).

Berita Terkait:  Penjabup Gorut Pimpin Rapat Konsolidasi dengan OPD, Ini yang Terungkap

badan keuangan

Dimana, 743 SK PPPK itu merupakan hasil seleksi PPPK di tahun 2022. Ratusan SK tersebut diterima oleh 372 Guru atau tenaga pengajar dan 371 Nakes yang akan bertugas di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Kami ucapkan selamat kepada para Guru dan Nakes yang menerima SK,” kata Thariq Modanggu dalam sambutannya pada kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 1 Kwandang tersebut.

Berita Terkait:  Minim Fasilitas, Penyebab Destinasi Wisata Puncak Pontolo Indah Sepi Pengunjung

“Harapan kami kehadiran 743 orang itu dapat memaksimalkan pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Ia juga berharap para PKKK yang baru menerima SK tersebut dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas fungsi dan kewajiban mereka sebagai tenaga pengajar maupun kesehatan.

Berita Terkait:  Safari Ramadan, Thariq Silaturahmi dengan Warga Ponelo Kepulauan

“Kami berharap setelah SK ini diterima, Bapak, Ibu, saudara-saudara dapat bekerja sesuai dengan tugas fungsi dan kewajiban masing-masing untuk memberikan yang terbaik bagi Gorontalo Utara,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Soal Keuangan Pemkab Gorut, Aktivis: DPRD Harus Segera Bertindak