Example 728x250 Example 728x250
Legislatif

Sengketa Lahan Bandara Pohuwato Selesai di Meja DPRD

×

Sengketa Lahan Bandara Pohuwato Selesai di Meja DPRD

Sebarkan artikel ini
Bandara Pohuwato
RDP Gabungan Komisi I dan III DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (23/10/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Gabungan Komisi I dan III DPRD Kabupaten Pohuwato, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan sengketa lahan di lokasi pembangunan bandara Pohuwato, Senin (23/10/2023).

badan keuangan

Dihadiri Ketua DPRD, Nasir Giasi, rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Amran Anjulangi serta didampingi Ketua Komisi III, Beni Nento, turut dihadiri pula oleh Anggota Komisi I, Febriyanto Mardain, Iriyanti Latif, Anggota Komisi III, Yunus Abdullah Usman, Isna Mbuinga, Ikhwan Khan, Inong Nurhamidin, BPN, Kadis Perhubungan, Camat Randangan, Kades Imbodu serta para pihak yang bersengketa.

Ditemui usai RDP, Ketua Komisi I DPRD, Amran Anjulangi menyebutkan, persoalan lahan bandara Pohuwato sudah diputuskan dan diselesaikan oleh para pihak dengan menerima penjelasan oleh masing-masing instansi yang berkompeten mengurusi persoalan lahan lokasi pembangunan bandara Randangan.

badan keuangan

“Alhamdulillah sudah diberikan penjelasan tadi, mereka terima dab menyepakati untuk tidak mempersoalkan lagi masalah ini. Dan mereka (masyarakat) sudah menerima ukuran yang ditetapkan oleh tim penilai lewat BPN,” ucap Amran.

Diuraikanya pula, duduk persoalan tersebut adalah adanya sejumlah pihak dalam hal ini

masyarakat pemilik lahan yang menjadi lokasi pembangunan bandara mengajukan gugatan

terkait berkurangnya luasan lahan yang ditetapkan oleh Satgas BPN.

Masyarakat memprotes hasil musyawarah diawal dengan pemeriksaan akhir berbeda, dimana oleh BPN, perbedaan tersebut, terjadi lantaran metode pengukuran manual dengan menggunakan satelit.

“Sebenarnya ini sudah selesai ditingkatan desa dan kecamatan, sudah dimediasi disana, bahkan sudah ada pernyataan bersama. Cuma ketika pengukuran di BPN, ada pengurangan ukuran karena ada perbedaan metode pengukuran. Ketika diukur dengan satelit, yang akhirnya terdapat kekurangan 3.000 meter persegi,” urainya.

Meski demikian, dirinya menjabarkan persoalan tersebut, sudah dimediasi dan dicarikan solusinya bersama DPRD yang akhirnya dapat diterima oleh para pihak penggugat.

Berita Terkait:  Proyek Taman Isimu Sudah 38 Persen, Hasil Monitoring DPRD Kabgor

“Alhamdulillah, sudah diselesaikan tadi. Berarti selesai semua masalah soal tanah di bandara Pohuwato,” tambahnya.

Untuk lanjutan pembayaran lahan, tambah Amran, akan dilakukan verifikasi berkas kepemilikan lahan.

“Pada dasarnya akan segera diselesaikan pembayaran lokasi setelah selesai verifikasi. Artinya, persoalan ini tidak jadi ke pengadilan, karena sudah ada kesepakatan hari ini. Para pihak sudah menerima keputusan,” imbuhnya.(*)

Penulis: Riyan Lagili