Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (31/3/2026).
Dalam keterangannya, Rum Pagau menegaskan bahwa LKPD merupakan instrumen penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi wujud nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kualitas laporan keuangan mencerminkan kinerja pemerintah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Boalemo memandang proses pemeriksaan oleh BPK sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap proses audit ini tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga sarana pembinaan agar pengelolaan keuangan ke depan semakin baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rum Pagau menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan publik.(Rls)












