Aceh Tamiang bukan wilayah kecil.
Kabupaten ini terdiri dari 12 kecamatan dan 216 gampong, dengan luas 1.956,72 kilometer persegi. Populasinya sekitar 287.733 jiwa (2017), dengan kepadatan 147 jiwa per kilometer persegi. Ketika disebut bahwa sekitar 90 persen wilayah terdampak, maka yang terbayang bukan satu-dua lokasi, melainkan ratusan komunitas gampong yang serentak kehilangan ruang hidup.
Angka-angka ini memberi ukuran, tetapi tidak sepenuhnya menjelaskan rasa.
Di lapangan, kami menyaksikan bagaimana air bah menanggalkan keyakinan tentang kekokohan. Kayu-kayu raksasa dari hulu bertumpuk tak beraturan, membentuk lanskap yang asing. Yang lebih mengejutkan, beton pun kalah.
Dinding rumah permanen, lantai cor, bahkan struktur bangunan besar tercerabut dari fondasinya, retak, terguling, lalu menumpuk bersama serpihan kayu, atap, perabot, dan sisa-sisa kehidupan. Air menyamakan rumah besar dan kecil; ia meratakan perbedaan.
Ada saat ketika langkah melambat bukan karena lumpur, melainkan oleh kesadaran yang menekan.
Di tengah reruntuhan yang masih ditutupi kayu-kayu raksasa itu, beredar informasi bahwa korban jiwa belum seluruhnya terdata. Kesunyian menjadi tebal.
Bukan ketakutan yang gaduh, melainkan hening yang mencekam—sejenis rasa ngeri yang lahir dari duka yang belum selesai. Dalam kebudayaan setempat, suasana semacam ini kerap disebut memiliki “hawa” tertentu.
Bagi saya, itu adalah kehadiran kehilangan yang menuntut sikap hormat: menurunkan suara, memperlambat gerak, dan tidak mengklaim ruang yang belum pulih.
Kesan lain yang kuat justru datang dari ketiadaan. Tidak ada protokoler yang mengarahkan. Mobil kami terperosok di lumpur di area Kantor Bupati—ruang yang dalam keadaan normal adalah simbol keteraturan. Namun orang-orang yang sedang menunggu kedatangan pejabat pusat tetap bekerja membersihkan lokasi terdampak.












