Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan pembahasan perubahan anggaran nanti bukan untuk memangkas belanja daerah melainkan menyesuaikan asumsi pendapatan yang mengalami penurunan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan paripurna kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P, yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabgor, Senin (14/7/2025)
”Jadi bukan pemangkasan, hanya penyesuaian karena pendapatan yang ada tidak sesuai prediksi. Jika diinduk kita targetkan Rp 20 miliar, tapi realisasi hanya Rp15 miliar, maka belanja secara tidak langsung disesuaikan,” jelas Bupati Sofyan Puhi.
Lanjut dikatakan Bupati Sofyan Puhi, ruang lingkup perubahan APBD-P terbatas pada koreksi asumsi pendapatan, belanja, serta penyesuaian terhadap kebijakan nasional, sehingga pemerintah daerah tidak diperkenankan menambah nomenklatur baru.
Dilain pihak, adanya penurunan pendapatan, terutama dari dana transfer pusat, maka anggaran yang semula diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp1,4 triliun.
“Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo masih sangat kecil dibandingkan dana transfer, sebagian besar APBD kita masih sangat tergantung pada dana transfer, PAD kita belum mampu menopang belanja besar secara mandiri,” ungkapnya.
Dengan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS ini, selanjutnya Pemkab akan mengajukan draf Rancangan APBD-P 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.(Deice)












