Kota Gorontalo

Sukses Tingkatkan PAD, Pemkot Dianugerahi APBD Award 2024 oleh Kemendagri

×

Sukses Tingkatkan PAD, Pemkot Dianugerahi APBD Award 2024 oleh Kemendagri

Share this article
Sukses Tingkatkan PAD, Pemkot Dianugerahi APBD Award 2024 oleh Kemendagri
Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika menerima penghargaan APBD Award 2024, Rabu (18/12/2024). (Foto: Prokopim Pemkot Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Di penghujung tahun 2024, Pemerintah Kota Gorontalo terus mencetak prestasi yang prestisius. Tidak hanya level lokal, Pemerintah Kota Gorontalo juga mampu mencatatkan capaian cemerlang skala nasional.

Berita Terkait:  Jangan Main Ordal di SPMB! Adhan: Pintu Masuk Ajarkan Anak Jadi Koruptor

Terbukti, pemerintahan yang saat ini dipimpin Ismail Madjid sebagai penjabat (Pj) Wali Kota yang ditopang Deddy Kadullah di posisi Sekretaris Daerah (Sekda), berhasil membawa pulang penghargaan APBD Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Prestasi itu adalah pemerintah daerah terbaik dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kategori kota. Hebatnya lagi, Pemerintah Kota Gorontalo merupakan pemerintah yang paling tertinggi peningkatan PAD.

Berita Terkait:  Danny Pomanto Sebut Marten Sosok Visioner

Penghargaan APBD Award 2024 diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dan diterima langsung oleh Ismail Madjid didampingi Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Rabu (18/12/2024) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

“Alhamdulillah, kami berhasil mendapatkan penghargaan dari Kemendagri sebagai pemerintah kota yang capaian PAD nya tertinggi se-Indonesia,” kata Nuryanto yang diwawancarai lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Berita Terkait:  Buka Raker KORPRI, Ismail Madjid Tekankan Penguatan Integritas

Kemendagri tidak salah menobatkan Pemerintah Kota Gorontalo sebagai pemerintah terbaik dalam peningkatan PAD. Pasalnya, banyak langkah-langkah dan upaya yang menguras tenaga, waktu dan pikiran hingga PAD Kota Gorontalo mengalami peningkatan.

Upaya itu diantaranya, mempercepat penyusunan regulasi baik peraturan daerah (Perda)

maupun peraturan wali kota (Perwako) yang terkait dengan dasar hukum penerimaan PAD.

Berita Terkait:  Bayar dan Lapor Pajak di Kota Gorontalo Bisa Secara Online, Inovasi Pemkot For Mudahkan Warga

“Selanjutnya, kami memanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam percepatan pembayaran baik pajak daerah maupun retribusi daerah,” ungkap Nuryanto.

Selain itu, lanjut dia, Badan Keuangan juga memasifkan Edukasi, sosialisasi dan kampanye

dalam memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Berita Terkait:  Adhan Pasang Badan! PPPK Dijamin Aman di Tengah Isu Pemberhentian Gegara Efisiensi

“Kami juga terus membangun kemitraan dengan stakehokder, antara lain media, komunitas dan masyarakat lainnya,” pungkas Nuryanto.(Rls)