Dengan peralatan seadanya, korban berhasil dikeluarkan dari dalam mobil dan langsung dilarikan ke Puskesmas Motolohu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nahas, meski sempat mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak tertolong. Beberapa saat setelah penanganan medis dilakukan, pihak Puskesmas Motolohu menyatakan Oyos Matenga meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato bersama Polsek Randangan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan, serta melakukan pengecekan kondisi korban di Puskesmas Motolohu.
Sayangnya, hingga saat ini aparat kepolisian belum memperoleh saksi mata. Hal tersebut disebabkan lokasi kecelakaan berada di kawasan perkebunan yang sepi dan jauh dari permukiman warga.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Jefriansyah Tangahu, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Saat ini kami masih mendalami penyebab kecelakaan dan mengidentifikasi kendaraan lain yang diduga terlibat. Upaya dilakukan melalui keterangan warga serta penelusuran kamera CCTV di sepanjang jalur tersebut,” ujar IPTU Jefriansyah.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari dan di ruas jalan yang minim penerangan.












