Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo mengapresiasi penindakan terhadap 4 Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Gorontalo.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Sabarudin Daeng Mario. Pihaknya, kata dia, mendukung sepenuhnya tindakan tegas yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Gorontalo terhadap para WNA tersebut.
“Kami dukung sepenuhnya, sepakat akan tindakan penegakan hukum,” kata Sabarudin Daeng Mario dalam Konferensi Pers terkait keberadaan 4 WNA Sri Lanka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kamis (14/03/2024).
Sebelumnya, keempat Warga Negara Sri Lanka itu diamankan oleh operasi gabungan
dari Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Gorontalo di tempat penambangan emas, Pohuwato pada 22 Februari 2024.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Friece Sumolang mengungkapkan,
Timpora Provinsi Gorontalo mengamankan 4 orang warga negara Sri Lanka setelah menerima informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima, keempat WNA ini masuk ke dalam area lahan
dan melakukan proses pertambangan emas secara tradisional pada tanggal 21 Februari 2024.
“Setelah diketahui oleh masyarakat setempat, langsung di informasikan pada tim pengawasan Orang Asing Provinsi Gorontalo yang kebetulan sedang menuju Pohuwato untuk melakukan operasi,” kata Friece Sumolang.
Diketahui, keempat WNA Sri Lanka tersebut memperoleh visa dengan tujuan untuk menghadiri pernikahan ke anaknya di wilayah Gorontalo.(*)
Penulis: Abdul Haris Kune/ Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis