Legislatif

Terpilih jadi Ketua Pansus RPJPD, Darmawan Harap Eksekutif dan Legislatif Proaktif

×

Terpilih jadi Ketua Pansus RPJPD, Darmawan Harap Eksekutif dan Legislatif Proaktif

Sebarkan artikel ini
Terpilih jadi Ketua Pansus RPJPD, Darmawan Harap Eksekutif dan Legislatif Proaktif
Darmawan Duming dalam Rapat Paripurna Internal pembentukan Panitia Khusus di kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/4/2024). (Foto: Fahrul Hulalata untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo dari fraksi PDIP dipercayakan sebagai Ketua Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo tahun 2025-2045.

Berita Terkait:  Soal Optimalisasi Pajak Retribusi Perhotelan, Iwan Abay Beri Penegasan Khusus

badan keuangan

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna Internal Pembentukan Pansus yang di gelar di Gedung DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/4/2024).

Selain Darmawan Duming, Rapat tersebut juga mempercayakan Erman Latjengke dari fraksi Demokrat dipercaya sebagai Wakil Ketua Pansus dan Andi Helda dari fraksi Gerindra sebagai Sekretaris Pansus.

Berita Terkait:  Roni Tegaskan, Manfaat APBD Harus Dinikmati Masyarakat

badan keuangan

Diwawancarai usai rapat tersebut, Darmawan mengungkapkan, setiap fraksi merekomendasikan satu nama sebagai wakil dari masing-masing fraksi dalam pembentukan panitia tersebut.

“Kecuali teman-teman fraksi Golkar yang merekomendasikan dua nama yang disetujui oleh seluruh fraksi,” ungkap Darmawan.

Berita Terkait:  Program Aspirasi Ringankan Beban PEKKA, Nasir: Mereka Perempuan Tangguh Tumpuan Hidup Keluarga

Dirinya berharap, dalam pembahasan terkait RPJPD kedepan, lembaga Eksekutif maupun Legislatif di Kota Gorontalo dapat bersikap proaktif.

“Kemudian, seperti yang telah disampaikan Wali Kota, batas waktunya paling lama bulan Agustus. Rencana saya, sebelum bulan Agustus hal ini sudah selesai,” kata Darmawan Duming.

Berita Terkait:  Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

“Oleh karenanya, kami akan sesegera mungkin untuk melaksanakan rapat perdana terkait dengan penyamaan persepsi, terkait dengan RPJPD 2025-2045 tersebut,” pungkasnya.(*)

Penulis: Fahrul Hulalata/ Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, DPRD Kabgor Apresiasi Desa Tabongo Timur