Kab. Gorontalo Utara

THR ASN Gorut Mulai Dibayarkan

×

THR ASN Gorut Mulai Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
THR ASN Gorut
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan memulai proses pembayaran tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (11/4/2023) besok.

Berita Terkait:  Bawaslu Gorut akan Diadukan ke DKPP, Dampak Penghentian Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Inisial RP

badan keuangan

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian THR untuk Tahun 2023, sehingga masing-masing OPD sudah bisa mengajukan dokumen penagihan THR berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Perbup nomor 5 tahun 2023 tentang pemberian THR Tahun 2023 sudah saya tandatangani, sehingga anggaran belanja untuk THR sudah bisa direalisasikan,” ungkap Thariq Modanggu, Senin (10/4/2023).

Berita Terkait:  Ini Pesan Thariq Modanggu saat Lantik PAW Kepala Desa Helumo

badan keuangan

Selanjutnya, Thariq Modanggu meminta agar Badan Keuangan agar segera menyusun dan menerbitkan daftar THR untuk didistribusikan ke masing-masing OPD.

Ia juga meminta setiap OPD gar segera menindaklanjuti daftar tersebut dengan dokumen pengajuan tagihan THR sesuai dengan syarat yang ada dalam ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Bupati Gorut Terima Kunjungan dari Basarnas, Ini yang Dibahas

“Sekali lagi saya minta Badan Keuangan dan Pimpinan OPD agar segera memperlancar proses pencairannya. Daftar THR itu saya minta paling lambat Selasa 11 April 2023 besok,” tegasnya.(***)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Akhir Tahun, Proyek Jalan Bypass Gorut Mulai Difungsikan