Kab. Gorontalo Utara

THR ASN Gorut Mulai Dibayarkan

×

THR ASN Gorut Mulai Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
THR ASN Gorut
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan memulai proses pembayaran tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (11/4/2023) besok.

Berita Terkait:  Thariq Modanggu Buka Rembuk Stunting di Gentuma

badan keuangan

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian THR untuk Tahun 2023, sehingga masing-masing OPD sudah bisa mengajukan dokumen penagihan THR berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Perbup nomor 5 tahun 2023 tentang pemberian THR Tahun 2023 sudah saya tandatangani, sehingga anggaran belanja untuk THR sudah bisa direalisasikan,” ungkap Thariq Modanggu, Senin (10/4/2023).

Berita Terkait:  Data Kemiskinan: Thariq Sebut Banyak Data Tak Sesuai Kondisi Lapangan

badan keuangan

Selanjutnya, Thariq Modanggu meminta agar Badan Keuangan agar segera menyusun dan menerbitkan daftar THR untuk didistribusikan ke masing-masing OPD.

Ia juga meminta setiap OPD gar segera menindaklanjuti daftar tersebut dengan dokumen pengajuan tagihan THR sesuai dengan syarat yang ada dalam ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Ribuan ASN Pemkab Gorut Batal Terima TPP November-Desember

“Sekali lagi saya minta Badan Keuangan dan Pimpinan OPD agar segera memperlancar proses pencairannya. Daftar THR itu saya minta paling lambat Selasa 11 April 2023 besok,” tegasnya.(***)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Perencanaan APBD Berbasis PAD Kian Dimatangkan