Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Supervisi Asops Operasi Mantap Brata (OMB) menggelar apel di lapangan Mapolda Gorontalo, Rabu (13/12/2023).
Tim Supervisi Asops OMB itu dipimpin oleh Brigjen Pol Herman Sikumbang.
Apel dipimpin oleh Kabag Binlatops Sops Polri Kombes Pol Abdul Rizal Engahu dan diikuti oleh 745 personel yang terlibat dalam OMB 2023-2024.
Sambutan Asops Kapolri yang dibacakan oleh Kombes Pol Abdul Rizal, menyampaikan apresiasi kepada Polda Gorontalo atas pelaksanaan OMB.
Ia menilai bahwa Polda Gorontalo telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.
Rizal juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB.
Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tupoksi masing-masing.
“Tugas Polri disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah,” kata Kombes Pol Abdul Rizal Engahu.
Ia juga menyarankan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait.
Diantaranya dengan melaksanakan patroli dialogis yaitu turun langsung ke masyarakat.
“Hal ini sebagai langkah preventif dan responsif dalam mengatasi gangguan keamanan selama pelaksanaan OMB,” ungkapnya.
Ia mengatakan, tujuan dari apel supervisi ini adalah untuk menilai kesiapan personel dan unsur pendukung lainnya.
“Ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, apel ini juga dijadikan sebagai sarana evaluasi dan mencari solusi terhadap kendala yang mungkin dihadapi.
Ia juga menegaskan, Polri harus tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis,” tegasnya.
“Jangan berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya,” katanya.
Ia berharap setiap personil dapat menjaga netralitas tersebut dan menghindari hal hal yang bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Hindari tindakan yang dapat menciptakan kesan ketidaknetralan, yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tandasnya. (*)
Rilis: Humas Polda Gorontalo