Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo resmi mengukuhkan Forum Lembaga Usaha dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Provinsi Gorontalo (ForLUPBG) Periode 2024-2026, Kamis (6/6/2024).
Pengukuhan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Provinsi Gorontalo, Taufik L Hakim Sidiki tersebut berlangsung di FOX Hotel Gorontalo.
Mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo, Taufik memberikan apresiasi atas dibentuknya ForLUPBG. Dirinya berharap ada sinergitas antara pemerintah dan ForLUPBG dalam menanggulangi berbagai persoalan terkait bencana.
“Penaggulangan bencana ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka kita harus berkolaborasi sehingga ada sinergitas yang terbangun dalam menangani dampak bencana yang tidak kita inginkan,” kata Taufik.
Ditempat yang sama, Sekretaris BPBD Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said menjelaskan,
pembetukan forum tersebut merupakan amanah undang-undang nomor 24 tahun 2007.
“Jadi kami dari BPBD Provinsi Gorontalo hingga ke tingkat kabupaten kota itu harus menggandeng Mitra. Maka kami memfasilitasi untuk menggandeng lembaga usaha,” kata Siti Haslina.
“Sebab, urusan bencana itu bukan cuma tanggung jawab BPBD semata,
tapi kita harus mengundang setiap stakeholder, mulai dari pemerintah masyarakat sampai ke lembaga usaha,” terangnya.
Dirinya berharap, terbentuknya forum ini akan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan perhatian dalam penaggulangan bencana.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya forum ini maka setiap ada bencana kita merasa terpanggi, baik itu dari masyarakat dari BPBD sebagai fasilitator maupun dari lembaga usaha yang memang sudah kita jadikan Mitra,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pengukuhan Forum ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 100/32/11/2024 tentang Pembentukan Pengurus ForLUPBG.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor pemerintah, swasta
dan masyarakat dengan tujuan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi potensi bencana di Provinsi Gorontalo.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis