Kabar Nusantara

Hadir di ASEAN SOMTC, Kapolri Tekankan Berantas TPPO

×

Hadir di ASEAN SOMTC, Kapolri Tekankan Berantas TPPO

Share this article
Kapolri
Kapolri saat menghadiri ASEAN SOMTC Leader di Yogyakarta, Selasa (20/6/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, JOGJAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berita Terkait:  Wartawan Diintimidasi saat Liputan Diskusi Generasi Muda Partai Golkar

Hal itu menjadi salah satu pembahasan di ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).

Sigit mengatakan, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara lain.

Berita Terkait:  585 Personel Disiagakan Untuk PSU Gorut

“TPPO ini menjadi perhatian internasional. Makanya ini menjadi salah satu pembahasan di SOMTC. Kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI,” kata Sigit

Ia mengatakan, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Tetapi juga meningkatkaan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.

Berita Terkait:  Wujudkan Pemilu Damai, FKUB Kota Makassar Dukung Operasi NCS Polri

“Kerja sama yang lebih operasional akan menyelamatkan para korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia,” tutur Sigit.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melakukan TPPO. Sejauh ini, kata dia, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO.

Berita Terkait:  Jadi Pembicara Seminar Nasional, Femmy Udoki Jelaskan Pentingnya Peran Perempuan dalam Demokrasi

“Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri mendapatkan perlindungan hukum,” kata Sigit

Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya bujuk rayu gaji tinggi, namun mengabaikan masalah skill dan persyaratan lainnya.

Berita Terkait:  Donor Darah Peringatan HPN ke-80 yang Digelar Wartawan Kabgor Disambut Antusias Ragam Kalangan

“Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi,” pungkasnya.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri