Kabar Nusantara

Hadir di ASEAN SOMTC, Kapolri Tekankan Berantas TPPO

×

Hadir di ASEAN SOMTC, Kapolri Tekankan Berantas TPPO

Share this article
Kapolri
Kapolri saat menghadiri ASEAN SOMTC Leader di Yogyakarta, Selasa (20/6/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, JOGJAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berita Terkait:  Gempa Bumi Malang, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lokal

Hal itu menjadi salah satu pembahasan di ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).

Sigit mengatakan, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara lain.

Berita Terkait:  Menkominfo Dijabat Budi Arie, Dilantik Bersamaan dengan Sejumlah Wamen

“TPPO ini menjadi perhatian internasional. Makanya ini menjadi salah satu pembahasan di SOMTC. Kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI,” kata Sigit

Ia mengatakan, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Tetapi juga meningkatkaan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.

Berita Terkait:  Warga Antusias Ambil Bagian pada Kegiatan The Last of Katupat Day 2025

“Kerja sama yang lebih operasional akan menyelamatkan para korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia,” tutur Sigit.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melakukan TPPO. Sejauh ini, kata dia, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO.

Berita Terkait:  Polres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Melalui Restorative Justice

“Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri mendapatkan perlindungan hukum,” kata Sigit

Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya bujuk rayu gaji tinggi, namun mengabaikan masalah skill dan persyaratan lainnya.

Berita Terkait:  Terbukti Berbuat Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

“Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi,” pungkasnya.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri