Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Bone Raya merespon cepat video viral terkait kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah itu.
Kapolsek Bone Raya IPTU Fachrudin Nizar mengatakan, video yang menampilkan seorang ibu memukuli anaknya tersebut terjadi di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Sabtu (1/7/2023).
“Kami mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 11.30 WITA. Saya langsung meminta Kanit Reskrim dan Kanit Intel untuk turun selidiki,” kata IPTU Fachrudin Nizar, Rabu (5/7/2023).
Wanita dalam video tersebut ternyata seorang ibu berinisial IS (33). Kepada polisi, IS mengaku menganiaya sang anak yang masih berusia 2 tahun lantaran tersulut emosi dengan penagih hutang.
“Pelaku mengaku emosi karena penagih hutang datang langsung masuk ke dalam rumah tanpa permisi. Ia juga emosi karena anaknya menangis terus,” terangnya.
IPTU Fachrudin mengatakan, pihaknya sempat mengamankan pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa. Saat itu, pelaku ditemani suaminya.
Namun, proses hukum tidak bisa berlanjut, karena suami korban enggan kasus tersebut sampai ke ranah hukum. Kendati begitu, Polisi kemudian melakukan upaya mediasi dengan menghadirkan sejumlah pihak.
“Pihak keluarga dan suami pelaku tidak mau melaporkan perihal kejadian tersebut. Jadi proses hukum tidak berlanjut,” kata IPTU Fachrudin Nizar.
“Alasannya karena balita yang jadi korban ini anak dari pelaku. Balita ini juga butuh pendampingan dan kasih sayang dari orang tuanya,” tambahnya.
Saat ini, Unit PPA Polres Bone Bolango bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bone Bolango masih memberikan pendampingan terhadap korban. Juga pembinaan terhadap pelaku.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis












