BawasluHeadline

Caleg Dilarang Pasang APK, Bawaslu: Belum Waktunya

×

Caleg Dilarang Pasang APK, Bawaslu: Belum Waktunya

Share this article
Bawaslu Pohuwato
Ilustrasi, Logo Bawalsu. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kendatipun belum masuk pada masa Kampanye, sejumlah calon sementara Anggota DPRD justru mulai curi star duluan. Maraknya baliho-baliho yang mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu pun ramai berseliweran di beberapa daerah, termasuk beberapa calon dari Partai Politik di Pohuwato.

Berita Terkait:  Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua

Terkait fenomena “curi start” tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato angkat bicara.

Ketua Bawaslu, Yolanda Harun, yang didampingi Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat

dan Humas, Amran Hulubangga, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Munawar

saat ditemui di Kantor Bawaslu Pohuwato mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye sebelum masa kampanye merupakan pelanggaran.

Berita Terkait:  Polisi Ciduk 4 Warga Tengah Asik Main Judi, Satu Diantaranya Mahasiswi

“Terkait Bacaleg yang memasang APK itu jelas melanggar, karena sudah melakukan kampanye terlebih dahulu sebelum ada penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU Pohuwato,” ungkap Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Sabtu (9/9/2023).

Senin nanti, kata Yolanda, pihaknya akan mengeluarkan surat imbauan kepada masing-masing Partai Politik peserta pemilu.

Berita Terkait:  Diduga Serobot Tanah Orang, Ifana Abdulrahman Dilaporkan ke Polisi

“Insya Allah hari Senin surat imbauan tersebut akan diantarkan ke Parpol yang terdaftar sebagai Peserta Pemilu,” katanya.

Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Amran Hulubangga, berharap dengan dikeluarkannya imbauan ini para Bacaleg di Kabupaten Pohuwato tidak lagi memasang APK dalam bentuk apapun.

Berita Terkait:  Sidang Gugatan Wanprestasi Libatkan Oknum Caleg, Tergugat Mengaku Namanya Dicatut Eks Karyawannya

“Serta tidak melakukan sosialisasi yang bersifat mengajak, dan lain sebagainya,” imbuh Amran.(*)

Penulis: Riyan LagiliĀ 

Berita Terkait:  Lahan Perkebunan di Isimu Utara Terbakar, Damkar Kesulitan Lakukan Pemadaman