HeadlineMetropolis

Pemuda Asal Wonosari Siap Laporkan Nama-nama Terduga Pelaku Tambang Ilegal Hutan Sava ke Kapolda

×

Pemuda Asal Wonosari Siap Laporkan Nama-nama Terduga Pelaku Tambang Ilegal Hutan Sava ke Kapolda

Sebarkan artikel ini
Pemuda Asal Wonosari Siap Laporkan Nama-nama Terduga Pelaku Tambang Ilegal Hutan Sava ke Kapolda
Kondisi Hutan Sava saat ini.

Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo, terus menuai perhatian publik.

Berita Terkait:  Mobil Truk Lantas Polresta Gorontalo Kota Alami Kecelakaan, 4 Pengendara jadi Korban

Seorang tokoh pemuda Wonosari, Rivandi Abdullah, menyatakan akan melaporkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut kepada Kapolda Gorontalo.

Rivandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal yang saat ini berlangsung di kawasan hutan tersebut.

Berita Terkait:  Dua Warga Bone Bolango jadi Korban Penikaman

“Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Sava, Boalemo,” ujar Rivandi.

Ia juga mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya pihak-pihak tertentu

Berita Terkait:  Sidang Lanjutan Perkara Jual Beli SPBE, Ahli Pakar Pidana Siap Tarik BAP

yang disebut-sebut menjadi beking dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Dari informasi yang kami peroleh, ada juga dugaan keterlibatan oknum yang menjadi beking dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan itu,” katanya.

Berita Terkait:  Warga Isimu Digemparkan dengan Penemuan Sesosok Mayat Laki-laki

Menurut Rivandi, beberapa pihak yang diduga terlibat bahkan dikenal luas oleh masyarakat dengan sebutan-sebutan tertentu.

“Ada yang biasa disapa ‘Ko’, ada juga yang dikenal sebagai ‘Haji’. Intinya, nama-nama tersebut akan kami sampaikan dalam laporan resmi kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Berita Terkait:  Malam Pergantian Tahun di Kota Gorontalo Diwarnai Aksi Penganiayaan dengan Sajam di 2 TKP

Selain itu, ia menyebut adanya dugaan bahwa pihak-pihak tersebut memiliki alat berat

yang saat ini beroperasi di kawasan Hutan Sava untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin.

Berita Terkait:  Sungai Bone Meluap, Kota Gorontalo Diterjang Banjir

Sebagai bentuk keseriusan mengungkap persoalan ini, Rivandi menegaskan bahwa laporan resmi akan segera disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan melaporkan hal ini kepada Kapolda Gorontalo pada hari Senin nanti, agar aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Sava bisa segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua

Aktivitas tambang tanpa izin di kawasan Hutan Sava belakangan menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi

menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Boalemo.

Berita Terkait:  Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelusuran

serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.(Mg-01) 

Berita Terkait:  Ada Doorprize Tiket Konser Dewa 19, Yuk! Hadiri Launching Tahapan Pilkada Gorut