Legislatif

Ranperda Perubahan APBD 2023 Gorut Mulai Dibahas

×

Ranperda Perubahan APBD 2023 Gorut Mulai Dibahas

Share this article
Ranperda APBDP
Serah terima Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu kepada Ketua DPRD Gorut, Desy S.M Datau, Selasa (12/9/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran (T.A) 2023, Selasa (12/9/2023).

Berita Terkait:  Dukung Penanganan Dugaan Korupsi Perjadis, Sekwan Boalemo Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan Kejari

Proses penerimaan Ranperda APBDP Tahun 2023 tersebut dinyatakan melalui pendapat seluruh fraksi yang ada di DPRD Gorut

setelah mendengar juga penjelasan dari Bupati Gorut, Thariq Modanggu dan dilanjutkan dengan proses penyerahan oleh bupati dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Gorut, Desy S.M Datau.

Terlepas dari proses tersebut, sebenarnya hal yang paling ditunggu adalah perubahan anggaran itu sendiri apakah akan terlaksana sesuai

dengan regulasi waktu yang telah diatur atau pembahasan perubahan anggaran terjadi namun tidak disetujui. Bisa saja ketika selesai pembahasan namun batas waktu yang diatur telah melewati seperti yang terjadi pada tahun 2022. Kala itu, perubahan anggaran tetap dibahas, namun melewati batas waktu.

Berita Terkait:  Sejumlah Gudang Jagung di Kabgor Tolak Hasil Panen Petani, Pemprov Diminta Turun Tangan

Untuk itu, Deasy menegaskan bahwa pihaknya tentu akan memaksimalkan sisa waktu yang ada saat ini, walaupun memang sudah masuk pada minggu kedua bulan September.

“Maksimal masih sekitar dua minggu lagi waktu pembahasan yang tersisa sampai akan diparipurnakan. Tentunya kita akan berusaha semaksimal mungking untuk perubahan anggaran ini,” ungkap Deasy.

Berita Terkait:  Semangat Gotong Royong Harus Masuk dalam Perda KPK, Hasil Konsultasi DPRD Gorut di Kementerian

Hanya saja apa yang ada dalam draft Ranperda APBDP tersebut masih akan dipelajari lagi untuk selanjutnya akan dibahas bersama antara Banggar dengan TAPD dan juga eksekutif.

“Pembahasannya akan dimulai pada Rabu (13/9/2023) besok, dan sebelum akhir bulan ini harus sudah diparipurnakan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tahun Depan, Penerbitan Perda di Kabgor Sesuai Prioritas

Disisi lain, informasi yang berhasil diperoleh awak media ini, untuk draft perubahan anggaran memang sudah seimbang antara penerimaan dan belanja. Namun, jika dirunut, keseimbangan tersebut tidak terjadi. Selain itu juga, jumlah defisit anggaran yang akan dicari masih cukup besar sekitar Rp. 37 Milyar.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Bahas Isu Krusial dengan Pj Gubernur