Kab. Gorontalo

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson

×

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson

Share this article
Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan forkopimda saat memusnakan barang bukti, Selasa (05/12/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  113 Pemangku Adat di Kabgor Terima Honorarium dan Pakaian Khas

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap itu, Selasa (05/12/2023).

“Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kerja semua pihak, khususnya Polres dan Polda Gorontalo, hingga kejaksaan negeri,” kata Nelson.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan: Latsar Jadi Proses Pembentukan ASN Berintegritas

Pihaknya, lanjut Nelson, mengapresasi kegiatan ini, karena ini menunjukkan bahwa aparat hukum melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kedepan kita harus berpikir hal seperti ini tidak ada lagi. Minimal berkurang, kalau bertambah berarti kita tidak melakukan upaya preventif, pembenahan, sosialisasi dan sebagainya,” imbuhnya.

Berita Terkait:  36.512 Pasutri di Kabgor Belum Tercatat, Pemkab Gandeng PA dan Kemenag

Sebagai informasi, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini diantaranya narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Ada pula senjata tajam (sajam) berupa parang, pakaian seperti celana, baju dan tas, serta minuman keras (miras), yaitu cap tikus.(*) 

Berita Terkait:  Terkait Stunting, Wabup Hendra Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh

Penulis: Deice