Kab. Gorontalo

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson

×

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson

Share this article
pemusnahan barang bukti
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan forkopimda saat memusnakan barang bukti, Selasa (05/12/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  HUT ke-352 Kabgor Dipastikan Tetap Meriah Meski Efisiensi Anggaran

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap itu, Selasa (05/12/2023).

“Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kerja semua pihak, khususnya Polres dan Polda Gorontalo, hingga kejaksaan negeri,” kata Nelson.

Berita Terkait:  Wabup Tonny Audiensi dengan Kemenkes RI, Bahas Isu Mendesak Layanan Kesehatan

Pihaknya, lanjut Nelson, mengapresasi kegiatan ini, karena ini menunjukkan bahwa aparat hukum melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kedepan kita harus berpikir hal seperti ini tidak ada lagi. Minimal berkurang, kalau bertambah berarti kita tidak melakukan upaya preventif, pembenahan, sosialisasi dan sebagainya,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Hendra Hemeto: Semangat Generasi Muda Bisa Bawa Perubahan Bangsa

Sebagai informasi, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini diantaranya narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Ada pula senjata tajam (sajam) berupa parang, pakaian seperti celana, baju dan tas, serta minuman keras (miras), yaitu cap tikus.(*) 

Berita Terkait:  Wabup Tonny Dorong Perluasan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Penulis: Deice