Kab. Gorontalo

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson

×

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson

Sebarkan artikel ini
pemusnahan barang bukti
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan forkopimda saat memusnakan barang bukti, Selasa (05/12/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  395 Warga di Dua Kelurahan di Limboto Terima Bantuan Beras CPP Daerah

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap itu, Selasa (05/12/2023).

“Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kerja semua pihak, khususnya Polres dan Polda Gorontalo, hingga kejaksaan negeri,” kata Nelson.

Berita Terkait:  Komit Sukseskan Pilkada, Pemkab Gorontalo Alokasikan Dana Rp. 42 Miliar

Pihaknya, lanjut Nelson, mengapresasi kegiatan ini, karena ini menunjukkan bahwa aparat hukum melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kedepan kita harus berpikir hal seperti ini tidak ada lagi. Minimal berkurang, kalau bertambah berarti kita tidak melakukan upaya preventif, pembenahan, sosialisasi dan sebagainya,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Warga Desa Gandasari Terima BLT-DD, Nelson: Manfaatkan dengan Baik

Sebagai informasi, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini diantaranya narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Ada pula senjata tajam (sajam) berupa parang, pakaian seperti celana, baju dan tas, serta minuman keras (miras), yaitu cap tikus.(*) 

Berita Terkait:  Forum KKS, Pemkab Gorontalo Target Gapai Penghargaan Swasti Saba

Penulis: Deice