Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap itu, Selasa (05/12/2023).
“Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kerja semua pihak, khususnya Polres dan Polda Gorontalo, hingga kejaksaan negeri,” kata Nelson.
Pihaknya, lanjut Nelson, mengapresasi kegiatan ini, karena ini menunjukkan bahwa aparat hukum melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kedepan kita harus berpikir hal seperti ini tidak ada lagi. Minimal berkurang, kalau bertambah berarti kita tidak melakukan upaya preventif, pembenahan, sosialisasi dan sebagainya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini diantaranya narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Ada pula senjata tajam (sajam) berupa parang, pakaian seperti celana, baju dan tas, serta minuman keras (miras), yaitu cap tikus.(*)
Penulis: Deice