Kab. Gorontalo

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson

×

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson

Share this article
pemusnahan barang bukti
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan forkopimda saat memusnakan barang bukti, Selasa (05/12/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Tegaskan Dukungan untuk Program Infrastruktur Nasional

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap itu, Selasa (05/12/2023).

“Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kerja semua pihak, khususnya Polres dan Polda Gorontalo, hingga kejaksaan negeri,” kata Nelson.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Optimalkan Penggunaan Soft Copy dalam Pembahasan Dokumen Daerah

Pihaknya, lanjut Nelson, mengapresasi kegiatan ini, karena ini menunjukkan bahwa aparat hukum melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kedepan kita harus berpikir hal seperti ini tidak ada lagi. Minimal berkurang, kalau bertambah berarti kita tidak melakukan upaya preventif, pembenahan, sosialisasi dan sebagainya,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Ini Penyampaian Nelson saat Audiens dengan PPDI Gorontalo

Sebagai informasi, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini diantaranya narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Ada pula senjata tajam (sajam) berupa parang, pakaian seperti celana, baju dan tas, serta minuman keras (miras), yaitu cap tikus.(*) 

Berita Terkait:  Resmi! Pantungo, Tenggela, dan Tinelo Jadi Percontohan Desa Cantik 2026

Penulis: Deice