Kabar Nusantara

Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru

×

Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru

Share this article
Tips Liburan aman, Natal dan Tahun Baru
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, GORONTALOPolri menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengamanan natal 2023 dan tahun baru 2024.

Berita Terkait:  Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat, Dedi: Rangkaian Hari Bhayangkara

Operasi ini dimulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 dan melibatkan 129.923 personel gabungan TNI-Polri serta stakeholders lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, puncak arus mudik libur natal diprediksi terjadi pada 22 Desember dan 24 Desember 2023.

Berita Terkait:  Terkendala Anggaran, Beberapa OPD di Sangihe Masih Menempati Bangunan Tua

“Kemudian arus balik libur natal diprediksi terjadi pada 26 dan 27 Desember 2023,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12/2023).

“Sementara puncak arus mudik libur tahun baru yaitu pada Jumat, 29 Desember 2023 dan arus balik Selasa, 2 Januari 2024,” tambahnya.

Berita Terkait:  Peringati 25 Tahun Menjadi Abdi Negara, Alumnus Akabri 98 Gorontalo Blusukan Bantu Masyarakat

Sandi juga memberikan tips untuk masyarakat yang hendak berpergian mengisi libur natal dan tahun baru agar nyaman, aman dan tenang.

“Pertama yakni jaga kesehatan diri dan kebugaran fisik,” kata Sandi.

Berita Terkait:  Direktorat Samapta Polda Razia Lokasi Rawan Balap Liar dan Tempat Prostitusi

Selain itu, jika menggunakan kendaraan pribadi maka harus memeriksa kelaikan kendaraan sebelum berangkat.

Jika menggunakan transportasi umum, maka disiapkan tiket baik saat mudik maupun balik.

Berita Terkait:  Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga

“Lalu periksa kembali keamanan rumah yang akan ditinggalkan seperti kelistrikan, kompor dan air,” ujarnya.

Selanjutnya persiapkan bekal yang cukup saat perjalanan mudik dan balik.

Tak lupa juga menyiapkan e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melewati jalan tol.

Berita Terkait:  AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kejahatan Transnasional

“Jangan lupa juga bawa obat-obatan atau P3K jika diperjalanan terjadi keadaan sakit,” katanya.

Bagi pengguna kendaraan pribadi, di minta agar berhenti dan istirahat jika lelah mengemudi gua mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

“Manfaatkan rest area yang telah disiapkan jika lelah berkendara. Patuhi segala arahan petugas di lapangan agar selamat dan aman,” ujarnya.

Berita Terkait:  Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Papua

Sandi menuturkan, pihaknya juga bekerja sama Kemenhub untuk mengatur pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol.

Untuk arus mudik libur natal, pembatasan akan berlangsung mulai Jumat, 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 24 Desember pukul 24.00 WIB.

Sementara pada arus balik libur natal mulai Selasa, 26 Desember pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 27 Desember pukul 08.00 WIB.

Berita Terkait:  Helena Fiorentina, Taruna Akpol Polri Raih Juara Dalam Kompetisi Esai Internasional

Tahap kedua saat arus mudik libur tahun baru, pembatasan dilakukan mulai 29 Desember pukul 00.00 WIB hingga 30 Desember pukul 24.00 WIB.

Sedangkan arus balik libur tahun baru pembatasan dilakukan mulai Senin, 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.

“Pembatasan kendaraan angkutan barang juga dilakukan di ruas non tol dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan,” terangnya.

Berita Terkait:  Presiden Jokowi Bersua dengan Prabowo di Istana, Ini yang Dibahas

“Pembatasan kendaraan angkutan barang dikecualikan bagi kendaraan membawa BBM, uang, pupuk, hewan ternak, pakan ternak dan sembako,” ucapnya.

Polri juga akan mengeluarkan diskresi untuk menerapkan kebijakan contraflow jika terjadi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol.

Namun, kebijakan ini bersifat situasional dan dinamis tergantung kondisi di lapangan.

Berita Terkait:  Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polri Bagikan 322.085 Paket Sembako

“Kebijakan contraflow telah dipersiapkan guna mengurai kepadatan kendaraan di ruas jalan tol,” kata Sandi.

Masyarakat juga diminta untuk selalu mengupdate melalui media massa dan media sosial.

“Selalu menyimpan nomor-nomor penting untuk mengetahui kondisi lalu lintas dan terjadi permasalahan,” katanya.

Berita Terkait:  Terkendala Anggaran, Beberapa OPD di Sangihe Masih Menempati Bangunan Tua

Ia berharap masyarakat bisa berlibur bersama keluarga atau ke kampung halaman dengan aman, nyaman dan selamat dalam perjalanan.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri 

Berita Terkait:  Presiden Jokowi Bersua dengan Prabowo di Istana, Ini yang Dibahas