Hargo.co.id, SULUT – Tahun 2024 ini atau tepatnya 31 Januari, Kabupaten Kepulauan Sangihe yang ibukotanya Tahuna telah berusia 599 Tahun.
Sayangnya, usia daerah ini tidak berbanding lurus dengan pembangunan infrastruktur perkantoran.
Pantauan media ini, masih ada beberapa kantor yang menggunakan bangunan tua. Bangunan tersebut terlihat lebih mirip rumah.
Beberapa diantaranya bahkan bukan milik pemerintah daerah, namun merupakan bangunan inventaris instansi vertikal.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (BAPELITBANGDA), Dylan Ch. M Palandeng.
Menurutnya, hal tersebut diakibatkan oleh sejumlah kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Terutama terkait anggaran dan lahan.
“Memang untuk pembangunan pusat pemerintahan terpadu dalam satu kompleks itu ada,” kata Dylan saat diwawancarai awak media pada pada Selasa (15/10/2024).
“Ini juga sudah masuk dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang). Hanya saja kembali lagi pada anggaran,” sambung Dylan.
Dirinya menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga memiliki sejumlah program prioritas selain pembangunan pusat pemerintahan terpadu tersebut.
Diantaranya terkait stunting dan juga Kemiskinan yang dialamnya ada berbagai aspek yang saling mempengaruhi.
“Kalau berbicara daya dukung infrastruktur, dapat dikatakan memadai, jalan sudah terhubung, untuk pulau, hampir semua ada dermaga,” imbuhnya.
“Hanya saja manajemennya perlu diatur lagi dan perlu koordinasi lintas sektoral” tegasnya.
Dylan berharap dalam pelaksanaan program tersebut dapat dilakukan secara bertahap dan terpusat.
“Kami berharap pelaksanaan program ini dilakukan bertahap dan terpusat mengingat keterbatasan anggaran yang ada,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ